MAJENE  

Bawaslu Majene Ambil Keterangan 2 Orang Saksi Ahli Dari Unhas Terkait OTT Dugaan Politik Uang

Ilistrasi Saksi Ahli. (Ist).

sorotcelebes.com | MAJENE — Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan Politik Uang yang dilakukan Jatanras Polda Sulbar diwilayah Kecamatan Banggae Kabupaten Majene Provinsi Sulbar masih bergulir di meja Gakkumdu Majene.

Dilansir dari sejumlah media, Gakkumdu Majene telah berhasil memeriksa 14 orang saksi termasuk caleg yang diduga melakukan politik uang di Kabupaten Majene.

Selain 14 saksi, Bawaslu Majene juga mengambil keterangan 2 (Dua) Orang saksi ahli dari Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar.

Baca Juga  OTT Politik Uang Majene, LMAPJ : Hasil Kerja Kepolisian Dan Bawaslu

Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Majene, Sofyan Ali kepada media sorotcelebes.com. Minggu (03/03/2024).

“2 (Dua),” tulis Sofyan melalui pesan WhatsApp.

Sofyan Ali menyebut, 2 (Dua) Orang saksi ahli yang diambil keterangannya berasal dari Universitas ternama di Indonesia Timur.

“UNHAS (Universitas Hasanuddin Makassar),” singkatnya.

Dikonfirmasi sebelumnya, agenda Press Rilis yang akan dilakukan Gakkumdu Majene, pada besok hari Senin 4 Maret 2024. Ia menjawab InsyaAllah.

Baca Juga  Cuaca Ekstrem, Nelayan Di Majene Diwajibkan Bawa Alat Komunikasi Saat Berlayar

“Selesaipi pembahasan bersama Gakkumdu. Sore atau malam lah,” ungkap Sofyan Ali melalui pesan whats app, Minggu 3 Maret 2024.

Ia juga ditanyai mengenai agenda beberapa waktu lalu, pihak Bawaslu Majene yang sempat santer katanya menuju kota Makassar untuk melakukan konsultasi hukum.

Sofyan Ali Jawab, bukan konsultasi hukum itu. Tapi meminta keterangan Ahli. “Bukan hanya Bawaslu yang pergi tapi Bersama pihak unsur Gakkumdu,” terangnya.

Baca Juga  Karang Taruna Salamaq Sosialisasi Kelola Sampah Jadi Pundi Uang

Operasi Tangkap Tangan (OTT) pihak Jatanras Polda Sulbar, pada 12 Februari 2024 lalu, diwilayah Kecamatan Banggae Kabupaten Majene Provinsi Sulbar, saat itu berhasil menemukan barang bukti berupa amplop 30 lembar masing-masing berisi uang Rp. 350.000 dan specimen caleg diduga pelaku politik uang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *