sorotcelebes.com | MAJENE — Makanan Bubur yang dibagikan Dinas Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Majene saat menggelar kegiatan Launching Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Bagi Keluarga Beresiko Stunting di Kecamatan Pamboang, Senin 6 Mei 2024 pagi lalu, ternyata diolah di Asrama Polsek Pamboang.
Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Majene AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H., saat ditemui sejumlah awak media diruang kerjanya. Jumat (10/05/2024).
“Itu dalam kompleks (Poksek Pamboang – proses pengolahan makanan bubur), karena kebetulan pegawai dari Dinas PPKB itu ada istri anggota, tapi dikelola di Perumahan, bukan di Polsek,” ujarnya.
Iya juga menyebut, puluhan orang sudah diperiksa terkait kasus 42 balita alami gejala keracunan usai mengonsumsi makan bubur dari DPPKB.
“Dari Dinas PPKB Majene sebanyak 7 orang termasuk Kepala Dinas, kemudian pengelola makanan dan termasuk yang menjemput bahan baku di Pasar,” beber Kasat Reskrim.
Kemudian untuk tenaga medis, lanjut Budi Adi, perawat dan dokter jaga. Untuk korban sudah 8 orang diperiksa, termasuk korban langsung dan orang tua dari balita dan baduta.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sisa makanan, muntahan dan ayam yang sudah diolah. Barang Bukti (BB) tersebut sudah dikirim ke BPOM Mamuju untuk diperiksa.
“Kami sudah mengirim ke BPOM Mamuju untuk dilakukan pemeriksaan,” akunya.
Hanya saja, Polres Majene belum menerima hasil pemeriksaan atau hasil uji leb BB dari Balai POM Mamuju.
“Sampai saat ini belum (belum menerima hasil uji leb dari BPOM Mamuju),” singkat Budi Adi.