sorotcelebes.com | MAJENE — Ketua Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LMAPJ), Mustajar sangat menyayangkan pernyataan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Majene yang mengaku pihaknya dikawal Polres selama proses penyelidikan terkait kasus 42 Baduta alami gejala keracunan.
Menurutnya, pernyataan tersesebut berpotensi merusak wibawah dan integritas institusi kepolisian dimata masyarakat. Pasalnya, Kepala Dinas itu sama halnya mengaku dilindungi pihak kepolisian.
“Statement ibu Kadis PPKB Majene ini sangat potensi mencedarai Institusi Kepolisian dimata publik,” kata Mustajar kepada sejumlah awak media, Sabtu (18/05/2024).
Ia juga menengarai bahwa Kadis PPKB berupaya mengelabui sejumlah wartawan yang hendak mengonfirmasi demi kebutuhan pemberitaan terkait insiden itu sehingga digiring ke Polres untuk konfirmasi.
“Belau mengatakan (Kadis PPKB Majene), silahkan konfirmasi ke Polres kalau ada yang mau ditanyakan, ini sudah salah prosedur sebenarnya, mengapa ? Yang punya kegiatan (PMT) bukan Polres, yang punya kegiatan PPKB ya, seharusnya teman-teman media berhak mengambil informasi dari beliau, belau adalah penanggung jawabnya karena dia kepala dinas, tidak ada cara lain selain mendapatkan informasi dari beliau,” jelasnya.
Bukan hanya itu, Ketua Lembaga MAPJ Majene menilai bahwa tindakan Kadis PPKB melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
“Secara tidak langsung, itukan ibaratnya sudah melanggar sebenarnya undang-undang pers, seolah-olah di duga menghalangi kita ini pemberita, inikan ada undang-undangnya, uu nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, berhak mendapatkan informasi,” sebutnya.
Selain itu, Mustajar mengungkap, insiden 42 Baduta dan Balita yang mengalami gejala keracunan massal usai mengonsumsi bubur DPPKB saat menggelar kegiatan Launching Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Bagi Keluarga Beresiko Stunting di Kecamatan Pamboang, Senin 6 Mei 2024 pagi lalu, merupakan Kejadian Luar Biasa (KLB).
Karena itu, LMAPJ meminta kepada penyelidik agar tetap menjaga profesionalisme dan transparansi dalam menangani kasus tersebut.
“Kami berharap, pihak Kepolisian tetap tegak lurus dalam menangani kasus tersebut serta membuka kepada publik perkembangan penyelidikannya,” pinta Mustajar.
Pihaknya juga akan menyambangi BPOM Provinsi Sulawesi Barat untuk kompirmasi terkait hasil uji lab bubur diduga penyebab baduta keracunan massal.
Sebelumnya, Kadis PPKB Majene enggan memberi komentar kepada awak media lantaran pihaknya masih dalam lidik pihak kepolisian.
“Saya kan masih dalam penyelidikan dan aturan mainnya kalau orang sementara di sidik itu, nda boleh berkomentar dulu,” kata Hasnawati, Kadis PPKB Majene saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya. Senin (13/05/2024).
Dari kepolisian juga menyampaikan kepada saya, lanjut Hasnawati, siapapun yang minta konfirmasi, arahkan silahkan ke Polres, nanti polres yang memberikan konfirmasi.
Kadis PPKB Majene juga mengatakan bahwa dirinya harus menaati aturan, karena ada mekanisme yang mengatur untuk tidak berkomentar sampai selesai penyelidikan.
“Saya harus taat dulu aturan ade, saya bukan tidak mau memberikan konfirmasi, tetapi saya harus taat dalam keadaan penyelidikan, kalau sudah semua, saya bisa diberi kewenangan dari polres untuk berkomentar, saya siap, karena saya kira, kita tidak ada yang mau seperti itu.” tambahnya.
Selain itu, Hasnawati juga mengaku bahwa pihaknya dikawal oleh Polres selama penyelidikan berjalan.
“Jadi, apa pun kau gali, saya tidak akan memberikan (berkomentar terkait PMT) karena itu saya sekarang sudah dikawal oleh Polres, itu barangkali. Tapi nantilah, kalau sudah saatnya saya berbicara, pasti bapak tahulah siapa saya.” bebernya.
Diwaktu berbeda, pihak Polres Majene, melalui Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas), Suyuti, dengan tegas mengatakan tidak membenarkan jika Dinas PPKB kabupaten Majene di kawal saat proses penyelidikan berlangsung.
“Kami tidak benarkan itu pernyataan kepala dinas PPKB kabupaten Majene terkait pihak polres mengawal kasus keracunan baduta di kecamatan pamboang beberapa waktu lalu.” tegas Suyuti saat dikonfirmasi via telepon. Kamis (16/05/2024).