sorotcelebes.com | MAJENE — Peredaran Narkotika dan Obat-Obatan berbahaya (Narkoba) semakin marak di seluruh wilayah Indonesia.
Hal ini seiring dengan perkembangan teknologi yang memudahkan masyarakat berkomunikasi dan mengakses berbagai macam hal termasuk narkoba.
Selain berkomunikasi, masyarakat juga lebih mudah memilih transportasi melalui teknologi seperti jasa pengiriman.
Akibatnya, peningkatan perederan narkoba semakin melejit diseluruh wilayah Indonesia termasuk di Kabupaten Majene.
Dari Januari sampai Juni 2023, Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Majene berhasil menggagalkan pengiriman obat-obatan terlarang sebanyak 8 paket dari berbagai jenis.
Obat itu diamankan disejumlah Jasa Pengiriman di Kabupaten Majene.
Kapolres Majene, AKBP Toni Sugadri menjelaskan bahwa pemesan memalsukan nama dan alamat serta menggunakan nomor handphone acak atau palsu.
“Pemesannya menggunakan nama dan nomor palsu,” ujar AKBP Toni Sugadri, Kapolres Majene saat Press Releases Pemusnahan Barang Bukti di Mapolres Majene. Senin (26/06/2023)
Atas modus itu, lanjut Kapolres, pihaknya belum bisa mengungkap pelaku pemesan obat-obatan terlarang tersebut.
“Untuk saat ini belum ada tersangka tapi kita usahakan untuk pengungkapan tersangkanya,” katanya.
Polres Majene berhasil menggagalkan pengiriman obat terlarang Sebanyak 39.557 butir dengan rincian 27.642 obat Trihexyphenidyl (Bojek), 10.515 butir Dextro dan 1.400 butir jenis Ifarsyl.
Diketahui, nilai edar obat itu sebesar Rp. 195.000.000 (Seratus Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah) jika berhasil diedarkan.
Proses Pumusnahan Barang Bukti tersebut dipimpin langsung Kapolres Majene AKBP Toni Sugadri diruangan Aula Mapolres Majene senin kemarin.