MAJENE  

Tidak Ada Tersangka, Polres Majene Musnahkan Ribuan Obat Terlarang

Saat Kapolres Majene, AKBP Toni Sugadri memimpin proses pemusnahan Obat Terlarang. (Foto:Darman)

sorotcelebes.com | MAJENE — Peredaran Narkotika dan Obat-Obatan berbahaya (Narkoba) semakin marak di seluruh wilayah Indonesia.

Hal ini seiring dengan perkembangan teknologi yang memudahkan masyarakat berkomunikasi dan mengakses berbagai macam hal termasuk narkoba.

Selain berkomunikasi, masyarakat juga lebih mudah memilih transportasi melalui teknologi seperti jasa pengiriman.

Akibatnya, peningkatan perederan narkoba semakin melejit diseluruh wilayah Indonesia termasuk di Kabupaten Majene.

Baca Juga  Dua Tersangka Penyalahgunaan Sabu Diancam 12 Tahun Penjara

Dari Januari sampai Juni 2023, Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Majene berhasil menggagalkan pengiriman obat-obatan terlarang sebanyak 8 paket dari berbagai jenis.

Obat itu diamankan disejumlah Jasa Pengiriman di Kabupaten Majene.

Kapolres Majene, AKBP Toni Sugadri menjelaskan bahwa pemesan memalsukan nama dan alamat serta menggunakan nomor handphone acak atau palsu.

Baca Juga  Gedung Sekolah SDN 35 Pumballar Tidak Layak Pakai

“Pemesannya menggunakan nama dan nomor palsu,” ujar AKBP Toni Sugadri, Kapolres Majene saat Press Releases Pemusnahan Barang Bukti di Mapolres Majene. Senin (26/06/2023)

Atas modus itu, lanjut Kapolres, pihaknya belum bisa mengungkap pelaku pemesan obat-obatan terlarang tersebut.

“Untuk saat ini belum ada tersangka tapi kita usahakan untuk pengungkapan tersangkanya,” katanya.

Polres Majene berhasil menggagalkan pengiriman obat terlarang Sebanyak 39.557 butir dengan rincian 27.642 obat Trihexyphenidyl (Bojek), 10.515 butir Dextro dan 1.400 butir jenis Ifarsyl.

Baca Juga  Bawaslu Majene Potensi Rekrut Panwascam Untuk Pilkada 2024

Diketahui, nilai edar obat itu sebesar Rp. 195.000.000 (Seratus Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah) jika berhasil diedarkan.

Proses Pumusnahan Barang Bukti tersebut dipimpin langsung Kapolres Majene AKBP Toni Sugadri diruangan Aula Mapolres Majene senin kemarin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *