Wentri: Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Speak Up

Wentriani, Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Mamuju Tengah. (ist)

sorotcelebes.com | MAMUJU TENGAH — Maraknya kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual di wilayah Provinsi Sulawesi Barat semakin mencapai fase darurat.

Wentriani Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Mamuju Tengah menilai Sulawesi Barat kini darurat Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Saya menilai tindakan pelecehan dan kekerasan seksual di sulawesi barat sudah mencapai fase darurat.” ungkapnya kepada sejumlah awak media, Rabu (28/06/2023).

Lanjutnya, Beberapa bulan terakhir ini marak kasus Kekerasan Seksual baik kepada anak ataupun perempuan itupun hanya yang terpublikasikan, bagaimana dengan yang masih bungkam.

Baca Juga  Mengaku Alasan Ekonomi, Pria 19 tahun di Pasangkayu Nekad Curi Sawit. Sekarang Ditangkap Polisi

“Sekarang ini banyak terjadi di sekitar kita, tetapi pada faktanya korban-korban tidak mau speak up mungkin karena beban moral (Siri’) ataupun tekanan lain yang di terimanya .” imbuhnya

Dengan adanya kasus TPKS yang bahkan sampai menewaskan seorang gadis muda asal mamasa, kemudian baru-baru ini seorang anak di perkosa oleh 3 laki-laki dewasa di Mamuju.

Baca Juga  Gerebek Judi Sabung Ayam di Mamasa, Seorang Kakek 70 Tahun Terjaring

“Sebagai perempuan, mengecam keras dan mengutuk tindakan pelaku. Mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas semua kasus TPKS dan memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada pelaku” tuntutnya

Kehadiran UU TPKS harus dimaknai sebagai produk hukum yang melindungi korban kekerasan Seksual untuk mencegah, menangani segala bentuk kekerasan seksual, melindungi, dan memulihkan korban kekerasan seksual.

“Siapapun yang merasa menjadi korban TPKS Harus berani Speak Up dengan begitu ia akan segera tertangani karena diam hanya akan menjadikan predator seks semakin senang dan menganggap dirinya diberikan ruang oleh korban,” harapnya

Baca Juga  OTT Dugaan Money Politic Kandas di Meja Gakkumdu, HMI Segel Kantor Bawaslu Majene

Ini juga warning untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak baik di provinsi maupun di kabupaten untuk lebih bekerja giat lagi mengedukasi agar korban tidak bertambah banyak.

“Karena Korban Kekerasan Seksual tidak akan pernah sembuh sampai mati dia akan bawah terus traumanya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *