DPRD Bersama OPD Pemprov Sulbar Lanjutkan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

sorotcelebes.com | MAMUJU — Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan rapat kerja lanjutan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Rabu, 2 Juli 2025.

Baca Juga  Sandeq Silumba 2025: Peserta Apresiasi Pelaksanaan yang Lebih Profesional

Rapat kerja dilaksanakan di ruang Komisi II DPRD Sulbar, dipimpin oleh Anggota Komisi II DPRD Sulbar Habsi Wahid. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi dan anggota Komisi II bersama mitra kerja dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulbar, diantaranya Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kehutanan, serta Dinas Kelautan dan Perikanan.

Baca Juga  Gubernur Suhardi Duka: Sistem TPP Komunal untuk Dorong Kinerja Tim

Habsi Wahid mengatakan, melalui rapat kerja lanjutan ini, Komisi II DPRD Sulbar menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD Tahun 2024.

“Kami berharap hasil pembahasan ini dapat mendorong peningkatan kualitas pengelolaan anggaran yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Baca Juga  Wagub Sulbar Bakal Dorong Kesejahteraan Tenaga Pengajar dan Pengelola Pesantren

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *