sorotcelebes.com | MAJENE — Puluhan massa aksi yang tergabung dalam organisasi Titik Merah menggelar demonstrasi di depan Kantor Polres Majene. Kamis (24/07/2025).
Aksi ini merupakan bentuk desakan kepada aparat penegak hukum (APH) agar segera menindak dugaan praktik mafia Surat Izin Mengemudi (SIM), memberantas peredaran minuman keras (miras) serta menutup tempat hiburan malam (THM) yang dianggap meresahkan masyarakat.
Para demonstran bergantian berorasi menyuarakan tuntutan mereka agar aparat bertindak tegas terhadap dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pembuatan SIM, yang menurut mereka sudah meresahkan dan merugikan masyarakat.
Massa aksi mengungkap bahwa praktik mafia SIM telah berlangsung cukup lama dan tidak tersentuh hukum. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, biaya resmi pembuatan SIM hanya sebesar Rp100.000. Namun di lapangan, masyarakat mengaku diminta membayar hingga Rp350.000.
“Kami menilai ini adalah bentuk pemerasan terselubung terhadap masyarakat. Ada oknum yang memanfaatkan jabatan untuk mengeruk keuntungan pribadi. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Ferdy dalam orasinya.
Selain persoalan SIM, Ferdy juga menyoroti maraknya peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Majene. Mereka menilai kepolisian lamban dalam mengatasi masalah ini, padahal miras menjadi salah satu penyebab meningkatnya tindakan kriminal dan merusak moral generasi muda.
“Sudah terlalu lama miras beredar bebas di Majene. Seolah tidak ada penegakan hukum. Padahal dampaknya sangat serius bagi masyarakat, terutama anak-anak muda,” ujar Ferdy yang juga merupakan jenderal lapangan.
Lebih lanjut, peserta demonstrasi juga menuntut penutupan tempat hiburan malam (THM) yang dinilai mengganggu ketertiban dan tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan keagamaan masyarakat Majene. Bahkan, disebutkan ada THM yang letaknya tidak jauh dari rumah ibadah.
“Kami tidak anti hiburan. Tapi hiburan harus ada batasnya dan sesuai dengan norma yang berlaku. Jika THM berada di dekat masjid, ini sudah sangat menyinggung perasaan umat,” tambahnya.
Dalam pernyataan resminya, Titik Merah menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk kebencian terhadap institusi Polri. Namun mereka menolak ketika jabatan publik digunakan untuk kepentingan pribadi atau dijadikan lahan bisnis.
“Aksi ini adalah bentuk cinta kami terhadap keadilan. Kami tidak ingin institusi sekuat kepolisian dirusak oleh segelintir oknum,” ujar jenderal lapangan dalam penyampaian sikap.
Mereka juga memberikan ultimatum kepada Polres Majene untuk segera menindaklanjuti tuntutan. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata, Titik Merah mengancam akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar dan aksi yang lebih luas.
“Aksi ini baru permulaan. Kami akan terus melakukan pengawalan hingga masyarakat yang menjadi korban pungli SIM mendapatkan pengembalian uang secara utuh,” katanya dengan tegas.
Dari hasil konsolidasi internal, Titik Merah menyatakan akan mendokumentasikan semua aduan masyarakat dan menyerahkannya kepada instansi pengawas seperti Ombudsman dan Kompolnas jika tidak ada respon dari pihak kepolisian daerah.
Mereka juga membuka posko pengaduan di sejumlah titik di Majene untuk menghimpun data dan bukti-bukti dugaan praktik mafia SIM serta peredaran miras dan keberadaan THM yang dianggap melanggar aturan.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Majene belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan massa aksi. Namun, demonstrasi berlangsung kondusif tanpa bentrokan atau gangguan berarti.
Aksi yang berlangsung selama hampir tiga jam ini ditutup dengan pembacaan tuntutan resmi dari organisasi Titik Merah serta penyerahan pernyataan sikap kepada perwakilan Polres Majene.
Titik Merah juga menekankan bahwa mereka akan terus bergerak jika aparat hukum di Majene tidak segera melakukan penindakan nyata atas berbagai dugaan pelanggaran yang mereka soroti.
Gerakan ini dinyatakan bukan hanya sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan, tetapi juga panggilan moral dari masyarakat Majene yang menginginkan perubahan nyata dan transparansi dalam pelayanan publik.
Dengan semangat kolektif yang semakin menguat, Titik Merah menegaskan bahwa gerakan mereka akan terus berlanjut hingga keadilan ditegakkan dan masyarakat mendapatkan haknya sebagaimana mestinya.











