sorotcelebes.com | MAJENE — Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Majene berhasil mengungkap sebanyak 47 kasus dugaan penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan sejak tahun 2025 selama menjalankan operasi.
Dari 47 kasus tersebut, Satres Narkoba Polres Majene berhasil membekuk sedikitnya 85 tersangka yang terlibat dalam penyalahgunaan barang haram ini.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.
Langkah itu merupakan bukti nyata dalam mewujudkan komitment Polres Majene untuk memerangi peredaran narkotika.
Keberhasilan ini diungkapkan Kasat Res Narkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin saat konferensi pers bersama media yang digelar di ruang data Polres Majene, Rabu (20/8/2025).
“Selama operasi tahun 2025, kami berhasil mengungkap beberapa kasus penyalahgunaan narkoba dengan mengamankan sekitar 85 tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan obat-obatan seperti boje serta sejumlah barang lainnya,” ujarnya.
IPTU Japaruddin kembali mengingatkan Efek narkoba yang dapat menyebabkan ketergantungan fisik dan psikologis pada penggunanya.
Penggunaan narkoba secara berlebihan dan tanpa pengawasan medis yang tepat dapat menyebabkan dampak yang serius.
Tidak hanya itu, bahaya penyalahgunaan narkoba dapat merusak kesehatan dan kualitas hidup seseorang, serta berdampak negatif pada masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Narkoba dapat menyebabkan masalah gangguan fisik, kerusakan organ, masalah kesehatan mental, serta risiko tinggi terhadap kecelakaan dan kejahatan,” jelas IPTU Japaruddin.
Oleh karena itu, Kasat Res Narkoba menghimbau masyarakat agar aktif berperan dalam pemberantasan narkoba.
“Kami minta masyarakat jangan ragu melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di wilayahnya. Setiap laporan akan segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Selain penindakan, IPTU Japaruddin menambahkan bahwa pihaknya juga terus mengedepankan upaya pencegahan dalam meminimalisir masyarakat terjerat dengan narkoba.
“Kami memperbanyak edukasi baik melalui pemerintah desa, sekolah, maupun kampus agar masyarakat khususnya generasi muda memahami bahaya narkotika,” pungkasnya.












