sorotcelebes.com | POLMAN – Integritas pengerjaan proyek infrastruktur di bawah naungan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Mamuju kembali dipertanyakan. Kali ini, proyek normalisasi saluran irigasi Tumpiling di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menjadi sorotan tajam lantaran diduga dikerjakan menyimpang dari spesifikasi teknis (spek) yang telah ditetapkan
Investigasi di lapangan menunjukkan indikasi kuat adanya praktik manipulasi pekerjaan. Normalisasi yang seharusnya menyasar pengerukan sedimen atau lumpur secara maksimal guna mengembalikan fungsi debit air, justru hanya terlihat seperti pembersihan sampah permukaan.
Tumpukan sampah yang berserakan di bantaran saluran tanpa adanya material lumpur yang signifikan memperkuat dugaan bahwa alat berat hanya bekerja secara formalitas. Kondisi ini memicu asumsi bahwa pihak kontraktor sengaja memangkas volume pengerukan demi mengejar margin keuntungan yang lebih besar.
Aktivis Sulawesi Barat, Irfan, secara terbuka mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Polman untuk segera turun ke lapangan. Menurutnya, Kejari tidak boleh hanya menunggu laporan formal, melainkan harus aktif menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan di wilayah hukumnya.
”Kami meminta Kejari Polman proaktif mengawasi setiap proyek yang dilaksanakan oleh Balai Sulawesi IV di wilayah ini. Jangan sampai anggaran negara yang besar hanya menjadi ladang korupsi bagi oknum balai dan rekanan yang nakal,” tegas Irfan saat memberikan keterangan, Kamis (16/04).
Irfan menambahkan bahwa pola pengerjaan “asal jadi” ini adalah pola klasik dalam korupsi infrastruktur air, di mana volume pengerukan sulit diukur secara kasat mata setelah proyek selesai, sehingga sering dijadikan celah oleh oknum kontraktor.
Jika pengerukan sedimen tidak dilakukan sesuai kontrak, maka fungsi irigasi bagi petani di Polewali Mandar tidak akan maksimal, yang pada akhirnya merugikan sektor ketahanan pangan daerah.
”Kami mendorong Kejari untuk memanggil pihak-pihak terkait, mulai dari kontraktor pelaksana hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Sulawesi IV yang berkantor di Mamuju. Audit fisik di lokasi sangat mendesak dilakukan sebelum serah terima pekerjaan dilakukan,” pungkas Irfan.
Hingga saat ini, pihak Balai Sulawesi IV maupun kontraktor pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan pekerjaan di irigasi Tumpiling tersebut.
Pengerjaan infrastruktur air di Sulawesi Barat kini berada dalam radar pengawasan publik guna memastikan setiap rupiah uang negara benar-benar terkonversi menjadi manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar angka di atas kertas.













