MAJENE  

Disdikpora Majene Bantah Keras Tudingan Permintaan “Jatah” Tunjangan Guru Terpencil

sorotcelebes.com | MAJENE — Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Majene membantah keras tudingan adanya praktik permintaan “jatah” dari tunjangan guru daerah terpencil yang sebelumnya mencuat ke publik. Bantahan itu disampaikan setelah isu dugaan pungutan terhadap guru penerima tunjangan khusus menuai sorotan luas.

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikpora Majene, Mansur, menegaskan pihaknya tidak mengetahui adanya praktik permintaan setoran sebagaimana yang diberitakan sebelumnya. Ia mengaku baru menjabat di bidang tersebut sehingga tidak mengetahui persoalan yang dituduhkan.

“Saya ini baru masuk, saya tidak tahu persoalan itu,” kata Mansur kepada wartawan, Rabu, (20/05/2026).

Baca Juga  Sulbar Tingkatkan Ketangguhan Bencana, Gubernur SDK: Mitigasi Harus Jadi Budaya Masyarakat

Meski demikian, Mansur tidak menampik adanya guru yang selama ini memberikan sejumlah uang kepada pihak dinas. Namun, menurut dia, pemberian itu bukanlah pungutan ataupun kewajiban yang ditentukan oleh instansinya.

“Memang biasa ada guru yang memberikan kami, tapi itu bentuk ucapan terima kasih mereka. Kami tidak pernah minta, apalagi memberikan target,” ujarnya.

Pernyataan itu sekaligus membantah dugaan adanya nominal tertentu yang harus disetor oleh guru penerima tunjangan daerah terpencil.

Mansur menegaskan tidak pernah ada kebijakan maupun instruksi dari dinas terkait setoran tersebut.

“Kami tidak pernah meminta apalagi mematok besaran nilai yang harus disetor oleh para guru terpencil,” katanya.

Baca Juga  Gubernur Suhardi Duka: Maulid Nabi di Salabose Bukti Harmoni Agama dan Budaya Mandar

Mansur juga menjelaskan bahwa penentuan penerima tunjangan guru daerah khusus sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Republik Indonesia.

Menurutnya, dinas hanya menerima data berdasarkan sistem yang telah ditetapkan kementerian.

“Yang menentukan ini pihak Kementerian Pendidikan, menarik langsung data dari satuan pendidikan yang masuk zona terpencil. Pihak dinas pendidikan tidak ada tekanan psikologis kepada siapa pun guru. Ini murni kebijakan pusat,” ujar Mansur.

Ia menyebut tudingan yang menyeret oknum di lingkungan Disdikpora Majene tidak memiliki dasar yang jelas. Bahkan, kata dia, Kepala Dinas Pendidikan juga telah menyampaikan bantahan serupa.

Baca Juga  Dua Kasus Rugikan Masyarakat Seret BRI Majene, KAMRI Nilai OJK Lalai Awasi

“Pemberitaan tersebut tidak benar adanya, apalagi menyebut inisial di lingkup dinas pendidikan. Kesemuanya tidak benar,” tuturnya.

Di tengah polemik itu, Mansur meminta para guru yang bertugas di daerah khusus tetap fokus menjalankan tugas dan memenuhi ketentuan jam mengajar sesuai regulasi terbaru pemerintah.

Ia merujuk pada Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kewajiban jam kerja guru dalam satu pekan.

“Harapan kami bagi guru-guru yang ada di daerah khusus agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan sesuai regulasi dalam pemenuhan jam mengajarnya,” kata Mansur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *