sorotcelebes.com | MAJENE — Keluhan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan di Kabupaten Majene akhirnya mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene.
Menindaklanjuti berbagai aspirasi yang masuk, Komisi I DPRD Majene menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas lambannya pelayanan serta belum maksimalnya kinerja pelayanan pertanahan yang diberikan kepada masyarakat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Majene.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Majene itu dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Majene, Sarifuddin, HM., S.Sos. Rabu, 6 Mei 2026.
Agenda tersebut menjadi forum untuk mengurai berbagai persoalan yang selama ini dikeluhkan warga, mulai dari lambatnya proses administrasi hingga penyelesaian dokumen pertanahan yang dinilai berlarut-larut.
Dalam pembukaan rapat, Sarifuddin menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi secara cepat, transparan, dan profesional.
Menurutnya, berbagai laporan yang diterima DPRD menunjukkan masih adanya ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan yang diberikan oleh BPN Majene.
Ia menilai persoalan pertanahan memiliki dampak yang sangat luas karena berkaitan langsung dengan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, investasi, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.
Karena itu, setiap hambatan pelayanan harus segera dievaluasi dan dicarikan solusi agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
Menurut Sarifuddin, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap instansi pemerintah memberikan pelayanan terbaik kepada warga.
RDPU tersebut, kata Sarifuddin, merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan dan harapan masyarakat.
Sejumlah aspirasi yang mengemuka dalam rapat itu menyoroti lamanya proses pengurusan sertifikat tanah dan penyelesaian berbagai administrasi pertanahan lainnya.
Kondisi tersebut dinilai menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen pertanahan untuk berbagai keperluan, baik perorangan maupun usaha.
Komisi I DPRD Majene meminta agar BPN Kabupaten Majene melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan yang berjalan saat ini.
Selain peningkatan kualitas pelayanan, aspek transparansi prosedur dan kepastian waktu penyelesaian dokumen juga menjadi perhatian utama yang disampaikan dalam forum tersebut.
Di akhir rapat, Sarifuddin menegaskan bahwa DPRD Majene akan terus mengawal perbaikan pelayanan pertanahan hingga masyarakat benar-benar merasakan perubahan yang nyata.
Ia berharap hasil RDPU menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Majene.












