Libatkan DPRD dan OPD Terkait, Bupati Majene Cari Solusi PPPK Penuh Waktu

sorotcelebes.com | JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Majene terus melakukan langkah strategis dalam menyikapi dinamika pengelolaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu yang saat ini melibatkan kebijakan lintas kementerian dan lembaga pemerintah pusat. Kamis 4 Juni 2026.

Upaya tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Majene, Dr. H. Andi Achmad Syukri, S.E., M.M, bersama Wakil Bupati Majene Dr. Hj. Andi Ritamariani Basharu, M.Pd, dengan melibatkan Ketua DPRD Majene, M. Idwar, Sekretaris Daerah, Komisi I DPRD, Kepala BKPSDM, Kepala BKAD, Inspektur, serta Direktur RSUD dalam pembahasan dan pencarian solusi terbaik terkait keberlanjutan masa kerja PPPK Penuh Waktu.

Baca Juga  30 Hari Menguliti LKPJ, DPRD Majene Lahirkan 35 Rekomendasi untuk Benahi Kinerja Pemerintah Daerah

Langkah koordinatif ini dilakukan menyusul adanya dinamika regulasi dan kebijakan yang melibatkan empat kementerian dan lembaga strategis, yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pemerintah Kabupaten Majene menilai bahwa pengelolaan PPPK Penuh Waktu harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama terkait aspek kepegawaian, penganggaran, dan keberlanjutan kontrak kerja.

Baca Juga  Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Majene Terima Aspirasi Solidaritas Perjuangan Mahasiswa Majene

Dalam berbagai forum koordinasi yang telah dilakukan, jajaran pemerintah daerah bersama DPRD berupaya menyatukan langkah guna memastikan hak-hak PPPK tetap menjadi perhatian utama, tanpa mengabaikan aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Saat ini, Pemkab Majene tengah fokus mencari formulasi terbaik terkait perpanjangan masa perjanjian kerja PPPK Penuh Waktu, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan pelayanan publik, serta regulasi yang menjadi pedoman dari kementerian dan lembaga terkait.

Bupati Majene, Dr. H. Andi Achmad Syukri, S.E., M.M menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi intensif dengan seluruh pihak terkait agar kebijakan yang diambil nantinya dapat memberikan kepastian bagi para PPPK sekaligus tetap berada dalam koridor hukum dan administrasi pemerintahan.

Baca Juga  Pemdes Adolang Dhua Salurkan BLT dan Insentif Kader serta Sejumlah Tenaga Layanan Dasar di Desa

Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif serta dukungan dari instansi teknis, Pemerintah Kabupaten Majene optimistis solusi terbaik dapat segera ditemukan sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan keberlangsungan tenaga PPPK di lingkungan Pemkab Majene dapat terjaga dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *