sorotcelebes.com | MAJENE — Kantor Pertanahan Kabupaten Majene mengikuti secara daring Launching Transformasi Layanan dan Organisasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Senin (17/8/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan bertepatan dengan momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tersebut menjadi langkah strategis Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin cepat, terukur, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Transformasi layanan salah satunya diwujudkan melalui penerapan Pengukuran Terjadwal, yang memberikan kepastian waktu pelaksanaan pengukuran kepada masyarakat setelah permohonan didaftarkan. Kebijakan ini ditargetkan mulai diterapkan di seluruh Kantor Pertanahan dengan waktu tunggu pengukuran paling lama tujuh hari.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN mendorong percepatan layanan Peralihan Hak atau balik nama sertipikat dengan target penyelesaian maksimal 10 hari. Transformasi tersebut diharapkan mampu memangkas waktu tunggu dan memberikan kepastian proses layanan kepada masyarakat.
Transformasi juga mencakup penguatan organisasi dan tata kerja melalui pendekatan berbasis kewilayahan. Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan responsivitas jajaran ATR/BPN dalam memahami kondisi wilayah, mengantisipasi persoalan pertanahan, serta memberikan pelayanan yang lebih terpadu.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Majene menyatakan kesiapan untuk mendukung dan mengimplementasikan transformasi layanan dan organisasi di tingkat daerah.
Transformasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, transparan, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.












