Pemdes Betteng Gelar Musrenbang, RKPDes 2027 Disusun Secara Partisipatif

sorotcelebes.com | MAJENE — Pemerintah Desa Betteng, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2028.

Musrenbangdes tersebut berlangsung pada Senin, 28 September 2026. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Camat Pamboang dan berlangsung dengan tertib.

Forum tersebut menjadi bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa untuk membahas dan menyusun arah program pembangunan yang akan dituangkan dalam RKPDes 2027 serta usulan program untuk tahun 2028.

Baca Juga  Pemprov Sulbar Gelar Pangan Murah Jelang Idul Adha, Wagub: Harga Lebih Murah dari Pasar

Sejumlah unsur pemerintahan dan masyarakat hadir dalam forum tersebut. Di antaranya perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Majene, Bappeda Kabupaten Majene, Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Majene, Camat Pamboang, Pemerintah Desa Betteng, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta lembaga kemasyarakatan desa.

Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan unsur masyarakat lainnya juga turut hadir dalam proses pembahasan perencanaan pembangunan tersebut.

Baca Juga  Wujudkan Visi Misi Gubernur, KI Sulbar Bentuk PPID Hingga Tingkat Desa

Kepala Desa Betteng, Sultan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam Musrenbangdes. Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur diperlukan agar proses perencanaan pembangunan desa tidak hanya menjadi agenda administratif, tetapi juga menampung kebutuhan masyarakat.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan pembangunan Desa Betteng,” ujar Sultan.

Baca Juga  Gelar Lomba Edukatif Kultural Museum, Kadisbudpar: Museum Adalah Sumber Belajar

Ia berharap hasil Musrenbangdes dapat menjadi pijakan dalam menentukan program pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa Betteng.

“Semoga hasil Musrenbang Desa dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, transparan, partisipatif, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” kata Sultan.

Dengan penyusunan RKPDes 2027 dan DU-RKPDes 2028 melalui forum Musrenbangdes, pemerintah desa bersama masyarakat diharapkan dapat memastikan usulan pembangunan tersusun berdasarkan kebutuhan dan prioritas desa.

Penulis: Darman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *