sorotcelebes.com | MAJENE — DPRD Kabupaten Majene resmi menutup Masa Sidang II dan membuka Masa Sidang III Tahun 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD. Senin, 18 Mei 2026.
Pergantian masa sidang itu menjadi penanda dimulainya agenda-agenda strategis yang akan dijalankan lembaga legislatif dalam beberapa bulan ke depan.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Majene, M. Idwar. Meski berlangsung relatif singkat, forum tersebut memuat sejumlah agenda penting yang berkaitan dengan fungsi pengawasan, penganggaran, dan penyerapan aspirasi masyarakat oleh para anggota dewan.
Usai penutupan dan pembukaan masa sidang, pembahasan berlanjut dalam rapat koordinasi internal. Salah satu fokus utama yang mengemuka adalah persiapan pelaksanaan reses anggota DPRD yang direncanakan berlangsung setelah Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Menurut M. Idwar, penjadwalan reses harus dilakukan secara cermat agar tidak mengganggu agenda kelembagaan DPRD, khususnya kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang telah tersusun sebelumnya. Sinkronisasi jadwal dinilai penting untuk memastikan seluruh agenda berjalan efektif dan tidak saling bertabrakan.
“Jadwal reses diupayakan tetap sinkron dan tidak berbenturan dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” kata Idwar dalam rapat tersebut.
Pernyataan itu sekaligus menegaskan komitmen DPRD untuk menjaga efektivitas kerja lembaga di tengah padatnya agenda pembahasan kebijakan daerah.
Penetapan jadwal reses sendiri belum diputuskan dalam rapat tersebut. DPRD akan menyerahkan pembahasannya kepada Badan Musyawarah (Bamus) yang memiliki kewenangan menyusun dan menetapkan agenda resmi lembaga. Hasil keputusan Bamus nantinya akan menjadi acuan bagi seluruh anggota dewan dalam menjalankan kegiatan reses di daerah pemilihannya masing-masing.
Selain membahas reses, rapat juga menyoroti agenda evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2026. DPRD berencana melakukan penelaahan terhadap capaian pendapatan yang dikelola oleh 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu pendapatan, dengan fokus pada realisasi penerimaan selama periode Januari hingga Mei 2026.
Langkah evaluasi tersebut dipandang penting untuk mengukur efektivitas kinerja perangkat daerah sekaligus mengidentifikasi potensi hambatan dalam pencapaian target pendapatan. DPRD berharap evaluasi sejak dini dapat menjadi dasar perumusan strategi yang lebih tepat dalam mengoptimalkan penerimaan daerah, sejalan dengan upaya mendorong pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Majene.












