MAJENE  

Aliansi Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Polres Majene, Desak Kapolda Sulbar Copot Kapolres Mamasa

sorotcelebes.com | MAJENE – Aliansi mahasiswa yang terdiri atas Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Majene pada Selasa sore (28/7/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk respons atas tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam penanganan penyampaian aspirasi masyarakat, khususnya terkait penangkapan terhadap dua warga Salurano, Kabupaten Mamasa, saat menyampaikan pendapat di muka umum.

Aliansi mahasiswa menilai bahwa peristiwa tersebut perlu mendapatkan perhatian serius karena menyangkut penghormatan terhadap hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat secara damai.

Dalam negara demokrasi yang menjunjung tinggi supremasi hukum, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

Oleh karena itu, setiap tindakan aparat penegak hukum harus dilaksanakan secara profesional, proporsional, transparan, serta tetap menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Baca Juga  Dugaan Pelecahan Seret Kapus Sendana I, Begini Kejadiannya!

Jendral Lapangan Aliansi mahasiswa, Gilang, menegaskan bahwa aksi yang dilakukan merupakan bentuk kontrol sosial terhadap jalannya penegakan hukum dan bukan sebagai upaya mengintervensi proses hukum. Sebaliknya, aksi ini bertujuan mendorong terciptanya institusi kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel serta mampu menjaga kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang berkeadilan.

“Kami hadir bukan untuk melemahkan institusi kepolisian, melainkan mengingatkan bahwa setiap kewenangan harus dijalankan sesuai hukum dan konstitusi. Kepolisian adalah alat negara, bukan alat kekuasaan. Oleh karena itu, apabila terdapat dugaan tindakan represif maupun pelanggaran prosedur dalam penanganan masyarakat yang menyampaikan aspirasi, maka hal tersebut wajib dievaluasi secara terbuka dan objektif,” tegas Gilang.

Lebih lanjut, Gilang menyampaikan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional yang tidak boleh direspons dengan tindakan yang berpotensi menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat.

Baca Juga  Desa Buttu Baruga Sambut Tim Penilai Satkamling Dari Polda Dengan Pamacca

“Kami mendesak Kapolda Sulawesi Barat untuk mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Polres Mamasa. Jika terbukti terdapat pelanggaran serius, maka pencopotan Kapolres Mamasa merupakan bentuk pertanggungjawaban institusional demi menjaga marwah Polri sebagai lembaga penegak hukum yang profesional dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.

Menurut Gilang, demokrasi akan kehilangan maknanya apabila kritik dibalas dengan represi dan aspirasi masyarakat dipandang sebagai ancaman. 

Dalam aksi tersebut, aliansi mahasiswa juga menyampaikan lima tuntutan sebagai berikut:

  1. Mendesak Kapolda Sulawesi Barat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh jajaran Polres se-Sulawesi Barat.
  2. Mendesak Kapolda Sulawesi Barat mencopot Kapolres Mamasa dari jabatannya apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap prinsip profesionalisme dan akuntabilitas dalam penanganan peristiwa penangkapan dua warga di Kabupaten Mamasa.
  3. Mendesak Polres Mamasa memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik mengenai dasar hukum, kronologi, serta prosedur penangkapan terhadap dua warga di Kabupaten Mamasa.
  4. Mengecam segala bentuk tindakan represif dan penggunaan kewenangan secara sewenang-wenang yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat serta partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi.
  5. Menuntut agar setiap dugaan pelanggaran prosedur oleh aparat kepolisian diperiksa secara independen, transparan, dan akuntabel, serta hasil pemeriksaannya diumumkan secara terbuka kepada publik.
Baca Juga  Momentum Hari Bhayangkara, Publik Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Oli Palsu di Polda Sulbar

Aliansi berharap Kapolda Sulawesi Barat memberikan perhatian serius terhadap aspirasi yang disampaikan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan setiap pelanggaran ditangani secara objektif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian hanya dapat terjaga apabila setiap tindakan aparat dilakukan berdasarkan hukum, menghormati hak-hak warga negara, serta disertai mekanisme pertanggungjawaban yang terbuka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *