sorotcelebes.com | MAJENE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene jamin dan pastikan pembayaran tenaga honorer Pemkab Majene akan dilakukan sebelum lebaran.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Majene, Napirman melalui akun facebook pribadinya.
“Hasil konsultasi kami di Kemenpan RB bahwa Pegawai Non ASN/Honorer harus tetap dibayarkan gajinya,” tulis Napirman di akun facebooknya.
Setelah kami pertanyakan, lanjutnya Napirman, bagaimana dengan UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN pada pasal 65, melarang untuk pengankatan pegawai Non ASN, sedangkan sebagai dasar bagi Pemda untuk membayar adalah SK pengangkatan yang dibuat setiap Tahunnya.
“Kemenpan menyampaikan bahwa ini berlaku untuk tidak lagi mengangkat penambahan Non ASN yang baru per 2024 keatas, mereka yang sudah ada di Pangkalan Data BKN sejak 2022/2023 Honorer mereka wajib tetap dibayarkan,” ungkapnya.
Politisi jebolan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pengelolah keuangan Daerah dan mereka berkomitmen akan membayar gaji Non ASN selambat-lambatnya sebelum lebaran.
“Melalui hal tersebut kami koordinasi dengan Pengelolah keuangan Daerah, Alhamdulillah mereka komitmen akan dibayarkan sebelum lebaran,” tegasya.
Sekedar informasi, bahwa pagu anggaran Untuk gaji honorer tahun 2025 ini dianggarkan Rp.17 Miliar lebih dengan jumlah 4.000-an Tenaga Honorer Se Kabupaten Majene dalam APBD 2025.
Napirman yang sudah 2 (dua) periode duduk dikursi DRPD Majene itu tak lupuk memberikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Selamat menjalankan Ibadah Puasa, semangat dan sehat selalu..,” tutup Napirman.
Saat dikonfirmasi Kepala Bidan (Kabid) Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Majene, Munajat menuturkan pembayaran gaji tenaga honorer sudah dimulai pagi tadi. “Tapi, sudah banyak masuk permohonan dikantor,” katanya melalui via telepon.
Saat ditanyai soal progres pembayaran dilakukan pagi tadi dan instansi mana sudah dibayarkan. “belum ada, SK dibagian hukum masih proses,” jawabnya.
Lanjutnya, pihaknya belum bisa bicara terlalu gamblang soal teknis pembayaran akan dilakukan lantaran masih menunggu informasi terbaru pasca rapat digelar pimpinan siang tadi.