PUPR Majene Normalisasi Sungai Lutang, Alat Berat Keruk Sedimen dan Sampah

sorotcelebes.com | MAJENE — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, melakukan normalisasi Sungai Lutang di Kelurahan Tande Timur, Kecamatan Banggae Timur.

Upaya ini dilakukan untuk mengembalikan kelancaran aliran air sungai yang terganggu akibat penumpukan sedimen dan sampah yang berpotensi mengakibatkan terjadinya banjir ketika intensitas hujan meningkat.

Pekerjaan normalisasi tersebut dilaksanakan pada Senin, 2 November 2026. Sejumlah sedimen dan sampah yang mengendap di dasar sungai dikeruk menggunakan alat berat, kemudian diangkat ke permukaan.

Baca Juga  Wujudkan Kesetaraan dan Keadilan, Amanah: Dorong Pelayanan Adminduk di Kecamatan

Pengangkatan material yang mengendap itu menjadi bagian dari upaya membersihkan alur sungai agar kapasitas alirannya kembali berfungsi secara optimal.

Kepala Bidang Peralatan dan Perbekalan (Alkal) Dinas PUPR Majene, Andi Alla, mengatakan pengerukan dilakukan untuk mengurangi material yang menghambat aliran air di sungai tersebut.

Baca Juga  Hadiri Paripurna DPRD Sulbar, Murdanil: Pengelolaan APBD Jadi Instrumen Nyata Layani Masyarakat

“Sedimen dan sampah yang ada di dalam sungai dinaikkan supaya aliran air kembali normal,” kata Andi Alla. Selasa, 3 November 2026.

Menurutnya, penggunaan alat berat diperlukan untuk mempercepat proses pengangkatan sedimen dan sampah yang menumpuk di dasar sungai.

Normalisasi Sungai Lutang menjadi salah satu langkah penanganan infrastruktur drainase dan aliran sungai di wilayah perkotaan Majene.

Penumpukan material di dasar sungai berpotensi mengurangi daya tampung aliran, terutama ketika debit air meningkat saat hujan.

Baca Juga  PUPR Majene Cor Beton Bahu Jalan di Saleppa, Perkuat Tepi Jalan dan Cegah Kerusakan

Pembersihan sungai diharapkan dapat mengurangi hambatan aliran air sekaligus menjadi bagian dari upaya mengantisipasi risiko genangan dan banjir di kawasan sekitar.

Pengawasan terhadap kondisi alur sungai serta kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai diperlukan agar hasil normalisasi dapat bertahan lebih lama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *