sorotcelebes.com | MAJENE — Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) kabupaten Majene berjanji bakal bayarkan insentif tunjangan hari raya yang berasal dari tambahan Tunjangan Profesi Guru (THR-TPG) lebaran 1445 Hijriah atau tahun 2024 selambat-lambatnya pekan depan.
Hal tersebut ditegaskan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Majene, Misbahuddin kepada wartawan media sorotcelebes.com saat ditemui diruang kerjanya, Senin (14/04/2025).
“Kita akan maksimalkan ini, paling lambat minggu depan sudah diusulkan untuk dibayarkan. Progres pekerjaan administrasinya oleh teman-teman pelaksana tekhnis alhamdulillah sudah sampai 80 persen,” ujarnya
Kadisdikpora juga mengakui bahwa pihaknya terkadang terkendala dalam melakukan verifikasi administrasi karena berkas yang dikumpulkan guru penerima berbeda dengan yang terbaca dalam sistem hingga berimbas pada keterlambatan pembayar THR-TPG tahun 2024.
“Yang menjadi kendala dikami verifikasi datanya, biasa ada kesalahan data, baik yang dibuat oleh guru yang bersangkutan (bagi penerima, red) dan juga yang terbaca disistem kita, itu yang selalu kita perbaiki hingga saat ini,” ungkap Misbahuddin.
Ia menyebut, pembayaran akan dilakukan secara bertahap karena mengacu pada berkas penerima. Artinya, data penerima yang sudah valid akan langsung diusulkan untuk dibayarkan.
“Mudah-mudahan ini dalam waktu tidak lama kita bisa menyalurkan bagi yang sudah valid (data guru penerima, red). Intinya disini akan tersalurkan secara bertahap, mana lagi valid datanya itu lagi kita SK kan dan usulkan untuk dibayarkan,” katanya.
Selain itu, pihak Disdikpora Majene juga berusaha memperbaiki gaji ke-13 yang salah saat pencairan. Dimana saat itu nilai nominal uang yang ditransfer ke rekening masing-masing guru berbeda dengan jumlah gaji yang sebenarnya. Ada yang lebih dan ada juga yang kurang.
Guru yang terima gaji ke-13 lebih dari nominal yang seharusnya diminta untuk mengembalikan. Hanya saja, masih ada beberapa guru belum mengembalikan hingga saat ini.
“Kendalanya juga sekarang, data di kami yang salah bayar kemarin (gaji ke-13, red). Karena masih ada beberapa guru yang belum mengembalikan kelebihan gajinya sampai sekarang,” tuturnya.
Akibatnya, pihak Disdikpora Majene harus bekerja secara ekstra memperbaiki ulang data guru penerima THR-TPG tahun 2024 agar hal serupa tidak terulang kembali.
“Kami kerja ulang data karena kalau misalnya lebih pembayaran gaji ke-13 nya maka akan dikurangi THR-TPG nya supaya saling menutupi itu dana,” ucapnya
Bagi guru yang sudah mengembalikan kelebihan penggajian ke-13 nya, maka THR-TPG nya akan terbayarkan secara normal. Sementara yang kurang gaji ke-13 nya akan ditambah atau dibayarkan bersamaan pembayaran gaji THR-TPG nya.
Disdikpora Majene meminta kepada para guru penerima THR-TPG tahun 2024 agar serius untuk menyelesaikan administrasinya, seperti sesegara mungkin mengumpulkan rekening koran miliknya bagi yang belum kumpul agar tidak menghambat proses penggajian.
Sebelumnya diberitakan, ratusan guru di Kabupaten Majene belum menerima insentif tunjangan hari raya yang berasal dari tambahan Tunjangan Profesi Guru (THR-TPG) lebaran 1445 Hijriah atau tahun 2024.
Padahal dana tersebut sudah ditransfer oleh Pemerintah Pusat bersama dengan gaji ke-13 pada akhir Desember 2024 lalu.
Sayangnya, Pemkab Majene hanya membayarkan Gaji ke-13, namun belum jelas kapan akan dibayarkan THR-TPG Lebaran 2024.
Hingga satu pekan usai lebaran 1446 Hijriah pada April 2025 ini tak kunjung juga dibayarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Majene.
Keluhan ini disampaikan sejumlah guru sertifikasi di Kabupaten Majene yang tak mau namanya disebut pada, Selasa 8 April 2025.
Sumber itu mengungkapkan dana THR-TPG tahun 2024 mestinya sudah dibayarkan 100 persen paling lambat Januari 2025, bersama dengan gaji ke-13, lantaran dananya juga sudah ditransfer pusat ke daerah sejak akhir Desember 2024.
“Guru sertifikasi di Kabupaten Majene belum mendapatkan THR-TPG. Janjinya akan dibayarkan paling lambat Januari 2025, sebab Pemda sudah terima transferan dari pusat pada Desember 2024,” ucapnya.
Pemerintah pusat sudah menginstruksikan agar dibayarkan 100% sesuai besaran dengan gaji pokok, dan itu diberikan hanya kepada guru yang sudah sertifikasi.
Pembayaran ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada Aparatur Negara.
Selain itu, hal ini juga sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023 yang mengatur teknis pemberian tunjangan bagi guru ASN daerah.
Pencairan tunjangan ini turut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 yang telah ditandatangani oleh Presiden pada 13 Maret 2024.
Berdasarkan regulasi tersebut, guru yang memenuhi syarat berhak menerima tunjangan profesi dalam jumlah penuh setiap bulannya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BAKD) Kabupaten Majene, Kasman Kabil, mengakui hal tersebut saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada, Selasa 8 April 2025.
Menurutnya, Pemerintah Pusat sudah mentransfer dana tersebut ke kas daerah Pemkab Majene sejak 29 Desember 2024.
“Iya betul, dananya sudah masuk pada akhir Desember 2024,” sebutnya.
Hanya saja, Kasman mengaku belum berani membayarkan THR-TPG 2024 lantaran Ampra atau Slip gaji guru belum dirampungkan oleh pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Majene.
Selain itu, terdapat kendala teknis pada Ampra/Slip gaji guru saat pencairan gaji ke-13, dimana nilai nominal uang yang ditransfer ke rekening masing-masing guru berbeda dengan jumlah gaji yang sebenarnya.
“Saat pembayaran gaji ke-13, terdapat guru yang menerima kurang dari gaji yang seharusnya, namun ada juga menerima lebih dari gajinya, sehingga ada pengembalian kala itu,” ucapnya.
Kasman mengaku sudah berulang kali mengingatkan pihak Dinas Pendidikan Majene agar segera memperbaiki Ampra yang menjadi dasar pembayaran THR-TPG 2024. Namun hingga saat ini belum juga selesai.
Dia juga menyebut sudah menyiapkan dana sekira Rp 5 miliar untuk membayarkan THR-TPG 2024. “Kalau Ampranya sudah bagus, kami akan langsung bayarkan,” pungkasnya.