sorotcelebes.com | MAJENE — Arifin, S.Kep., kembali menapaki kursi Kepala Desa Buttu Baruga, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Setelah menuntaskan masa jabatan periode 2017–2023, ia kembali dikukuhkan untuk memimpin hingga tahun 2027.
Pengukuhan itu dilakukan langsung oleh Bupati Majene, Dr. H. A. Achmad Syukri, SE., MM., bersama sembilan mantan kepala desa lain, dalam seremoni yang berlangsung di ruang kerja bupati, Jumat, 31 Oktober 2025 lalu.
Langkah ini merupakan tindak lanjut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang mengubah masa jabatan kepala desa dari enam menjadi delapan tahun. Aturan tersebut diperkuat Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ, yang meminta pemerintah daerah segera menyesuaikan administrasi dan kebijakan baru.
Kembalinya Arifin bukan sekadar formalitas hukum. ia adalah figur muda yang meninggalkan jejak pembangunan di periode sebelumnya, dari penguatan ekonomi warga hingga pembenahan infrastruktur dasar desa. Karena itu, keputusan Bupati Majene disambut hangat oleh masyarakat yang berharap kesinambungan program pembangunan dapat berjalan tanpa jeda.
“Hari ini, kami akan kembali menjalankan tugas dan tanggung jawab. Saya percaya, dengan kekompakan dan kerja sama, kita akan mampu menghadapi tantangan dan mewujudkan visi yang telah disepakati bersama,” ujar Arifin, Kamis, (06/11/2025).
Arifin menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam setiap langkah pemerintahan desa.
“Mari bekerja profesional dan berintegritas. Mudah-mudahan Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan dan keberkahan dalam setiap langkah kita,” tuturnya.
Dengan tambahan masa jabatan hingga 2027, Desa Buttu Baruga kini menatap babak baru pembangunan. Di bawah kepemimpinan Arifin, publik menaruh harapan pada tata kelola desa yang lebih terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan warga.












