sorotcelebes.com | MAMASA — Kasus ditemukannya ulat dalam sajian makanan di SPPG Arelle, Desa Uhaidao
Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat memicu kemarahan publik dan sorotan tajam dari kalangan aktivis.
Peristiwa ini dinilai bukan sekadar insiden biasa, melainkan cerminan buruknya pengawasan, lemahnya standar kebersihan, serta dugaan kelalaian serius dalam pengelolaan makanan yang seharusnya memenuhi prinsip keamanan pangan.
Makanan adalah kebutuhan dasar yang berkaitan langsung dengan kesehatan manusia. Ketika sebuah tempat penyedia makanan menyajikan hidangan yang telah terkontaminasi ulat, maka persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele. Itu adalah bentuk ketidakpatuhan terhadap standar higienitas, sanitasi, serta prosedur pengolahan bahan pangan yang layak konsumsi.
Aktivis menilai kejadian ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian mendasar dalam sistem pengelolaan dapur, mulai dari penyimpanan bahan baku, proses pengolahan, hingga penyajian makanan kepada konsumen. Kehadiran ulat dalam makanan mengindikasikan bahwa bahan pangan telah berada dalam kondisi rusak, busuk, atau terkontaminasi dalam waktu yang cukup lama tanpa terdeteksi oleh pengelola.
“Hal ini memperlihatkan adanya kelalaian fatal yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Konsumsi makanan tercemar dapat memicu gangguan pencernaan, keracunan, infeksi, bahkan risiko kesehatan yang lebih serius, terutama bagi anak-anak, lansia, maupun kelompok rentan lainnya,” ujar Hidayatullah, salah seorang pemuda Arellle.
Lebih jauh, insiden ini juga menandakan lemahnya tanggung jawab manajemen dalam memastikan kualitas layanan. Sebuah penyedia makanan tidak cukup hanya beroperasi secara bisnis, tetapi wajib menjamin bahwa setiap produk yang diberikan aman, sehat, dan sesuai standar. Ketika kewajiban dasar itu gagal dipenuhi, maka kepercayaan publik runtuh.
Atas dasar itu, aktivis mendesak instansi terkait untuk segera melakukan inspeksi menyeluruh terhadap operasional SPPG Arelle. Jika ditemukan pelanggaran terhadap standar kesehatan dan keamanan pangan, maka penutupan sementara hingga permanen harus menjadi langkah tegas demi melindungi masyarakat.
Tidak boleh ada toleransi terhadap praktik yang mengancam keselamatan konsumen. Pembiaran terhadap kasus seperti ini hanya akan membuka ruang bagi kejadian serupa di masa mendatang.
Aktivis juga meminta agar pihak berwenang memberikan sanksi administratif maupun hukum jika terbukti ada unsur kelalaian yang disengaja atau pengabaian terhadap prosedur kesehatan. Keselamatan publik harus ditempatkan di atas kepentingan bisnis.
Kasus makanan berulat ini menjadi alarm keras bagi seluruh pelaku usaha kuliner bahwa standar kebersihan bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban mutlak. Ketika nyawa dan kesehatan masyarakat dipertaruhkan, maka ketegasan negara dan keberanian publik untuk bersuara menjadi hal yang tidak bisa ditunda.











