sorotcelebes.com | MAJENE — Polemik mengenai status tiga kepala dusun di Desa Panggalo, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, Sulbar, kembali mencuat. Setelah sebelumnya muncul dugaan pemberhentian terhadap tiga aparat desa, Kepala Desa Panggalo, Palimbuan, kini membantah adanya pergantian kepala dusun di wilayah yang dipimpinnya.
Palimbuan menegaskan bahwa pemerintah desa tidak pernah mengganti tiga kepala dusun sebagaimana informasi yang beredar.
“Tidak ada pergantian,” tulis Palimbuan singkat, melalui pesan WhatsApp. Rabu, 8 Juli 2026.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi respons atas sorotan yang berkembang terkait dugaan pemberhentian tiga kepala dusun tanpa mekanisme administrasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain membantah adanya pergantian aparat desa, Palimbuan juga memastikan hak keuangan para kepala dusun tetap terjamin.
Saat dikonfirmasi mengenai informasi bahwa gaji tiga kepala dusun belum diterima sejak Januari hingga memasuki awal Juli 2026, ia menyatakan seluruh pembayaran dalam kondisi aman.
“Aman semua,” tulisnya dalam balasan pesan WhatsApp.
Meski demikian, jawaban singkat kepala desa tersebut belum menjelaskan secara rinci kondisi administrasi maupun realisasi pembayaran penghasilan tetap ketiga kepala dusun yang sebelumnya menjadi sorotan publik.
Pemerintah Desa Panggalo juga belum memberikan penjelasan mengenai dokumen pendukung yang dapat memastikan status jabatan maupun penyaluran hak keuangan aparat desa tersebut.
Sebelumnya, dugaan pemberhentian tiga kepala dusun di Desa Panggalo memicu perhatian berbagai pihak. Persoalan itu bahkan menjadi sorotan kalangan akademisi dan organisasi kemahasiswaan yang meminta agar setiap kebijakan pemerintahan desa dilakukan sesuai prosedur hukum, menjunjung asas transparansi, serta tidak mengabaikan hak-hak perangkat desa.
Hingga berita ini diturunkan, polemik mengenai status tiga kepala dusun tersebut masih menjadi perhatian publik.
Kejelasan administrasi pemerintahan desa serta transparansi terkait pembayaran hak perangkat desa dinilai penting untuk menghindari munculnya spekulasi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.












