sorotcelebes.com | MAMUJU – Pergantian pucuk pimpinan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dinilai belum berbanding lurus dengan percepatan penanganan perkara dugaan korupsi.
Aktivis antikorupsi Sulawesi Barat, Irfan, menilai sejumlah laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang jelas.
Menurut Irfan, salah satu perkara yang menjadi sorotan adalah dugaan korupsi dalam pengelolaan APBD Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2023–2024. Ia menyebut sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa. Namun, hingga kini belum ada informasi lanjutan mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.
“Kasus dugaan korupsi pengelolaan APBD Kabupaten Mamasa TA 2023–2024 sudah memeriksa beberapa orang, bahkan Sekda Mamasa juga telah diperiksa. Tetapi sampai hari ini belum ada kejelasan,” ujar Irfan, Jumat (3/7/2026).
Irfan juga mengaku telah melaporkan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi, baik melalui Kejaksaan Agung Republik Indonesia maupun secara langsung ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat. Namun, menurutnya, laporan-laporan tersebut belum memperlihatkan tindak lanjut yang nyata.
“Kami menduga Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat belum serius menangani perkara tindak pidana korupsi di daerah ini,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya telah berupaya meminta penjelasan mengenai perkembangan laporan, termasuk meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Namun, hingga kini permintaan tersebut disebut belum memperoleh respons yang memadai.
“Kami sudah berkomunikasi dengan beberapa pejabat di Kejati Sulbar untuk mempertanyakan perkembangan laporan dan meminta SP2HP, tetapi tidak ada respons yang jelas, bahkan terkesan saling melempar tanggung jawab,” ujarnya.
Irfan berharap Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat saat ini memberikan perhatian lebih serius terhadap upaya pemberantasan korupsi di wilayah tersebut.
Ia juga meminta Kejaksaan Agung RI melakukan evaluasi terhadap kinerja Kejati Sulbar dalam menangani perkara-perkara korupsi.
“Kami berharap Kajati benar-benar serius memberantas korupsi di Sulawesi Barat. Kami juga meminta Kejaksaan Agung turun langsung melakukan evaluasi terhadap Kejati Sulbar,” katanya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal seluruh laporan yang telah disampaikan.
Menurut Irfan, berbagai dokumen pendukung, mulai dari bukti pekerjaan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), hingga dokumen Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari sejumlah kabupaten di Sulawesi Barat telah diserahkan kepada penyidik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat terkait pernyataan dan kritik yang disampaikan Irfan.
Tim Redaksi media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.












