sorotcelebes.com | MAMUJU — Kasus dugaan korupsi pengadaan bibit di Sulawesi Barat (Sulbar) kini memasuki fase krusial. Aktivis Sulawesi Barat, Andi Irfan, membeberkan informasi mengejutkan terkait adanya dugaan “main mata” antara oknum DPRD Provinsi Sulawesi Barat dengan pelaksana proyek dalam pusaran anggaran jumbo senilai Rp40 Miliar tahun 2025.
Skandal ini tidak lagi hanya menyeret nama kontraktor, namun mulai mengarah pada dugaan konspirasi politik untuk memuluskan proyek bibit kakao, kopi, dan durian yang kini berujung pada kerugian petani di lapangan.
Andi Irfan mengungkapkan bahwa mustahil proyek sebesar ini bisa dimonopoli oleh satu kendali tanpa adanya perlindungan atau intervensi dari oknum di parlemen. Ia menengarai adanya oknum anggota DPRD Sulbar berinisial SS yang ikut “bermain” di balik layar untuk mengamankan anggaran dan memenangkan perusahaan tertentu.
”Kami mengendus kabar bahwa proyek-proyek yang dikelola oleh inisial SH ini tidak berdiri sendiri. Ada dugaan kuat keterlibatan oknum anggota DPRD Sulbar yang berperan sebagai ‘pelicin’ anggaran sekaligus penikmat fee dari proyek ini. Ini adalah perselingkuhan jahat antara oknum legislatif dan kontraktor!” tegas Andi Irfan. Selasa, (31/03/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran Rp40 miliar tersebut terbagi dalam tiga paket utama yang diduga kuat dikendalikan oleh inisial SH, melalui beberapa bendera perusahaan:
Bibit Kakao (Rp28 Miliar): Dikerjakan CV AYISANDO UTAMA. Bibit Durian (Rp7 Miliar): Dikerjakan CV ARAFAH ABADI. Dan Bibit Kopi (Rp5 Miliar): Di bawah kendali kelompok yang sama.
Ironisnya, di saat oknum pejabat dan pengusaha diduga berpesta pora, petani di Polewali Mandar (Polman) justru disuguhi bibit “sampah”. Bibit-bibit dari CV Ayisando Utama dilaporkan tidak bersertifikat dan memiliki tingkat kematian yang sangat tinggi di lahan warga.
Melihat eskalasi kasus yang kian meluas, Andi Irfan mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar dan Polda Sulbar untuk tidak tebang pilih. Ia meminta penyidik segera memanggil oknum DPRD yang namanya mulai santer terdengar ikut mengintervensi proyek ini.
”Negara tidak boleh kalah oleh mafia bibit dan oknum dewan yang rakus. Kami minta Kejati segera menelusuri aliran dana dari perusahaan-perusahaan milik SH, Periksa semua pihak, termasuk oknum anggota DPRD yang diduga menjadi pelindung proyek ini,” cetusnya.
Ia menambahkan, jika aparat penegak hukum (APH) lamban merespons, pihaknya akan membawa bukti-bukti tambahan ke KPK RI di Jakarta.
“Rakyat Sulbar tidak boleh dikhianati. Anggaran pertanian adalah nyawa petani kita, bukan untuk dibagi-bagi oleh oknum dewan dan kontraktor nakal!,” tutup Andi Irfan.













