HMSS Sorot Lambannya Penanganan Kasus Penganiayaan, Desak Polres Majene Bertindak Tegas

sorotcelebes.com | MAJENE — Himpunan Mahasiswa Satu Sendana (HMSS) melontarkan kritik keras terhadap lambannya proses penanganan dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa salah satu kader mereka.

Organisasi mahasiswa itu mendesak Polres Majene segera mempercepat proses hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Ketua Umum HMSS, Reza Febrian, menegaskan bahwa kasus dugaan kekerasan tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.

Menurutnya, perkara itu menyangkut rasa keadilan serta perlindungan hukum terhadap masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa.

Baca Juga  Ketua DPRD Nilai Tanggapan Bupati Tidak Jelas Soal Evaluasi PLT Kadisdikpora Majene

“Kami mendesak pihak Polres Majene agar segera mempercepat proses penanganan perkara pada tahap penyidikan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” kata Reza dalam keterangan tertulisnya. Kamis, (21/05/2026).

HMSS menilai aparat penegak hukum harus menunjukkan keseriusan dalam mengusut kasus tersebut dengan mengedepankan prinsip kepastian hukum.

Organisasi kemahasiswaan itu menekankan bahwa setiap bentuk kekerasan yang menyebabkan penderitaan fisik maupun psikis wajib diproses sesuai ketentuan hukum tanpa adanya keberpihakan terhadap pihak tertentu.

Baca Juga  Direktur RSUD Majene: Barang Perbaikan Lift Sudah di Rumah Sakit

Dalam pernyataannya, HMSS juga meminta kepolisian segera mengambil langkah hukum yang jelas terhadap pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Selain itu, polisi diminta membuka perkembangan penanganan perkara kepada publik guna menghindari keresahan di tengah masyarakat dan mahasiswa.

Menurut HMSS, keterbukaan informasi menjadi penting agar publik tidak menilai adanya pembiaran dalam proses penegakan hukum. Mereka mengingatkan bahwa lambannya penanganan perkara berpotensi memicu hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Baca Juga  Pak Prabowo, Ayo Pimpin Dunia Hentikan Genosida di Palestin

Tak hanya itu, HMSS memberi sinyal akan melakukan langkah lanjutan apabila perkara tersebut terus berjalan tanpa kepastian hukum.

Organisasi mahasiswa itu mengaku siap melakukan konsolidasi bersama elemen mahasiswa dan organisasi kepemudaan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap proses penegakan hukum di Kabupaten Majene.

“Apabila proses penanganan perkara ini terus berlarut-larut tanpa kepastian hukum, maka HMSS bersama elemen mahasiswa dan organisasi kepemudaan akan mengambil langkah konsolidasi dan aksi,” kunci Reza.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *