Musrenbang Tinambung 2026 Digelar, Warga Dilibatkan Menentukan Prioritas Pembangunan

sorotcelebes.com | MAJENE — Pemerintah Desa Tinambung, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penetapan RKPDes Tahun 2026 kegiatan tahun 2027 dan Daftar Usulan (DU) RKPDes tahun 2028. Senin, 28 September 2026.

Musyawarah tersebut berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Desa Tinambung. Forum ini menjadi ruang bagi pemerintah desa bersama masyarakat untuk membahas arah pembangunan sekaligus menyusun daftar kebutuhan yang akan diprioritaskan dalam perencanaan pembangunan desa.

Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan pemerintahan desa. Forum tersebut menjadi salah satu tahapan penting untuk menggali usulan masyarakat, membahas kebutuhan pembangunan, kemudian menyepakati prioritas yang akan menjadi bahan penyusunan perencanaan pembangunan Desa Tinambung.

Baca Juga  Suhardi Duka: Naik Jabatan ASN Hanya Lewat Kinerja, Bukan Uang

Kegiatan itu dihadiri Kepala Bappeda Kabupaten Majene, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Majene atau yang mewakili, Camat Pamboang, Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Majene, serta unsur dan elemen masyarakat Desa Tinambung.

Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa perencanaan pembangunan desa tidak berdiri sendiri. Usulan yang muncul dari tingkat desa perlu dibahas dan diselaraskan dengan arah pembangunan di tingkat kecamatan maupun kabupaten.

Baca Juga  Pemprov dan DPRD Sulbar Dorong Kreator Hadirkan Konten Edukatif

Bagi masyarakat, Musrenbang menjadi momentum untuk menyampaikan kebutuhan yang dianggap penting dan mendesak. Namun, tantangannya bukan berhenti pada banyaknya usulan yang masuk, melainkan bagaimana hasil musyawarah tersebut diterjemahkan menjadi program yang memiliki prioritas, target, dan manfaat yang jelas bagi masyarakat.

Pemerintah Desa Tinambung menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah hadir dan berpartisipasi dalam pelaksanaan Musrenbang Desa Tahun 2026.

Baca Juga  Dinas PUPR Sulbar Gelar Rapat Kerja: Monev Pelaksanaan Program Triwulan I dan II Tahun 2025

Kepala Desa Tinambung, Adriansyah Djohan, ST., mengatakan perencanaan pembangunan harus disusun bersama masyarakat dengan menentukan skala prioritas.

“Bersama masyarakat, kita susun perencanaan, tentukan prioritas, dan wujudkan pembangunan Desa Tinambung yang lebih baik,” ujar Adriansyah.

Musrenbang Desa Tinambung 2026 selanjutnya diharapkan tidak berhenti sebagai forum seremonial. Hasil kesepakatan dalam musyawarah menjadi bagian penting untuk memastikan perencanaan pembangunan benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan dalam pelaksanaannya.

Penulis: Darman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *