Atasi Lampu Jalan Mati di Jl. Lingkar Bandara Tampa Padang, Dinas Perhubungan Sulbar Siap Koordinasi dengan BPTD Kelas III

sorotcelebes.com | MAMUJU — Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) akan melakukan koordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Sulbar terkait keluhan warga Lingkungan Sampoang, Kelurahan Sinyonyoi, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju tentang kondisi lampu jalan yang mati di sepanjang Jl. Lingkar Bandara Tampa Padang.

Kepala Dinas Perhubungan Sulbar, Amir A. Dado, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat dan akan memerintahkan Bidang LLAJ untuk menindaklanjutinya.

“Kami sudah menerima informasi dari warga terkait lampu jalan yang tidak berfungsi di lokasi itu,” ujar Amir, saat dikonfirmasi pada Senin (20/10/2025).

Baca Juga  Pemprov Sulbar Perketat Pengawasan, Rp50 Miliar per Kabupaten Harus Tepat Sasaran

Amir menegaskan, Dinas Perhubungan Sulbar siap bangun komunikasi dengan pihak BPTD demi mempercepat perbaikan lampu jalan yang rusak.

“Tentu kami akan berkoordinasi dengan BPTD karena jalan tersebut merupakan kewenangan mereka karena ini jalan nasional,” tegas Amir.

Baca Juga  Gubernur Sulbar Suhardi Duka: Baru Dua Pejabat Ajukan Izin Ikut Seleksi Sekprov

Upaya ini merupakan salah satu bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat, sesuai dengan misi kelima Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakilnya Salim S. Mengga.

Menurut Amir, peran aktif masyarakat dalam menyampaikan keluhan sangat penting agar pemerintah bisa segera merespons permasalahan infrastruktur yang ada di daerah.

Baca Juga  Pemprov Sulbar Gelar Pangan Murah Jelang Idul Adha, Wagub: Harga Lebih Murah dari Pasar

“Kami harap persoalan ini bisa segera ditangani agar tidak membahayakan pengguna jalan, terutama di malam hari dan juga masyarakat harus memperhatikan kondisi kendaraan sebelum keluar dari rumah,” tambahnya.

Warga sekitar sebelumnya mengeluhkan kondisi jalan yang gelap akibat tidak berfungsinya lampu penerangan, yang dinilai rawan kecelakaan dan tindak kriminal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *