sorotcelebes.com | MAJENE — Dugaan pengadaan fiktif yang dilaporkan pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene Provinsi Sulbar, direspon Direktur RSUD Majene, Rabu 26 Juni 2024.
Diketahui, laporan yang dilayangkan pihak LSM ke Kejari Majene terkait dua item pekerjaan seperti pemeliharaan gedung (pengecetan) dan perbaikan lift.
Terkait hal itu, Direktur RSUD Majene kembali menegaskan bahwa laporan yang dilayangkan pihak LSM ke Kejari Majene dengan menganggap dua item pekerjaan dinilai fiktir itu tidak benar.
Pasalnya, pekerjaan dengan item pemeliharaan gedung (pengecetan) sudah dikerjakan jauh hari sebelumnya. Sementara untuk perbaikan lift sementara dalam proses pekerjaan dan barangnya sudah di RSUD Majene.
“Item pemeliharaan gedung (pengecetan) itu sudah lama dikerjakan dan tiga hari lalu pemesanan barang perbaikan untuk lift juga sudah berada di RSUD Majene,” ungkap dr. Andi Arny Megawaty.
Ia juga sampaikan, rencana untuk perbaikan lift itu dijadwalkan oleh pihak vendor sekaligus yang akan mengerjakan 1 hingga 2 minggu kedepan.
“Intinya, kita akan segera rampungkan pekerjaannya. Apalagi barangnya sudah datang dan berada di RSUD Majene,” urainya. (as)