sorotcelebes.com | MAJENE — Kunjungan kerja Komisi II DPRD Majene diwarnai insiden menegangkan. Lurah Sirindu, Jalaluddin, mengaku diancam menggunakan badik oleh salah seorang ditengarai anggota pemilik Rumah Makan (RM) Tipalayo, Jum’at, 19 September 2025, sekitar pukul 15.30 Wita.
Dugaan pengancaman itu terjadi saat Jalaluddin tengah mendampingi rombongan DPRD yang melakukan peninjauan di wilayahnya.
“Saya datang ke SPKT Polres Majene untuk melaporkan kejadian dugaan tindak pidana pengancaman,” tulis Jalaluddin dalam laporannya.
Jalaluddin menjelaskan, saat itu dirinya mendampingi Komisi II DPRD Majene, yang dipimpin oleh Ketua Komisi Napirman, dalam kunjungan kerja ke RM Tipalayo yang berada di Kelurahan Sirindu. Turut hadir dalam rombongan tersebut antara lain Asisten II Setda Majene, perwakilan Dinas PUPR dan DLHK Majene, Camat Pamboang, serta Lurah Lalampanua.
“Saat tiba di parkiran RM Tipalayo, saya bertanya, apakah pihak rumah makan sudah mengetahui kedatangan kami. Pak Napirman bilang, ‘ya, dia sudah tahu kita akan datang ke sini,” tutur Jalaluddin melalui surat laporan yang ia bawa ke SPKT Polres Majene.
Namun, situasi berubah ketika pemilik RM Tipalayo, Sugianto, muncul di lokasi. Jalaluddin mengaku langsung menyampaikan maksud kedatangan rombongan, yakni untuk membahas rencana perubahan Ruang Terbuka Publik (RDTP) yang berkaitan dengan lokasi rumah makan tersebut.
“Saat saya bilang begitu, Pak Sugianto langsung emosi. Dia marah, mencoba memukul saya, dan sempat melempar botol air mineral ke arah saya,” kata Jalal dalam laporannya.
Tak sampai di situ, situasi kian memanas ketika salah satu anggota diduga dari pihak Sugianto menghampiri Jalaluddin sambil menghunus sebilah badik.
“Dia langsung menarik badik dan mengancam saya,” ujar Jalaluddin dalam surat laporannya. Ia mengaku merasa terancam dan segera melaporkan kejadian ini kepada kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak RM Tipalayo maupun pihak terlapor, Sugianto. Pihak Polres Majene juga belum memberikan keterangan terkait tindak lanjut dari laporan tersebut.













