sorotcelebes.com | MAJENE — Maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Majene mulai memunculkan kecurigaan publik terhadap lemahnya pengawasan aparat Kepolisian dan pihak Bea Cukai. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab distribusi rokok tanpa pita cukai asli terus berlangsung secara terbuka.
Organisasi kepemudaan Titik Merah turut menyoroti situasi tersebut. Mereka menilai masifnya peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah Majene sulit terjadi tanpa adanya kelengahan pengawasan dari pihak terkait.
Titik Merah menyebut aktivitas distribusi rokok ilegal kini semakin terang-terangan dan diduga telah berlangsung cukup lama. Hal itu membuat kecurigaan publik mulai mengerucut kepada peran pengawasan Kepolisian dan Bea Cukai yang dianggap belum menunjukkan langkah tegas.
“Peredarannya semakin bebas dan mudah ditemukan. Publik tentu mempertanyakan di mana fungsi pengawasan Kepolisian dan Bea Cukai selama ini,” ujar El Comandante Kadi kepada awak Media pada Senin,(25/5/2026).
Ia juga menilai apabila pengawasan berjalan maksimal, distribusi rokok ilegal semestinya dapat ditekan sejak awal. Menurutnya, kondisi yang terjadi saat ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
“Kalau rokok ilegal bisa masuk dan beredar secara masif, tentu publik akan curiga ada pembiaran, bahkan polisi diduga bekingi distributor sehingga leluasa edarkan diwilayah hukum Polres Majene. Kami meminta APH dan Bea Cukai jangan hanya diam melihat kondisi ini,” tegasnya.
Titik Merah menambahkan bahwa peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan negara dari sektor cukai, tetapi juga berdampak terhadap pelaku usaha resmi yang menjalankan usaha sesuai aturan.
Mereka mendesak Kepolisian dan Bea Cukai segera melakukan penelusuran terhadap jalur distribusi rokok ilegal yang beredar di Majene serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.
“Jangan sampai masyarakat menilai ada pihak yang sengaja melindungi distributor rokok ilegal. Aparat harus membuktikan bahwa mereka serius memberantas peredaran barang ilegal di Majene,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian maupun Bea Cukai terkait sorotan tersebut.












