MAJENE  

DPRD Desak Pemkab Majene Segera Harmonisasi Sejumlah Ranperda di Kemenkumham

Basri Ibrahim, Ketua Bapemperda DPRD Majene.

sorotcelebes.com | MAJENE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene agar segera melakukan harmonisasi di Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan sudah disepakati bersama dalam sidang paripurna.

Desakan itu mencuat usai Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DRPD Majene melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Propemperda Pemkab Majene untuk mengetahui progres Ranperda yang sudah di sepakati bersama melalui sidang paripurna untuk di bahas lebih lanjut.

Ketua Bapemperda DRPD Majene, Basri Ibrahim menjelaskan, terdapat 12 (Dua Belas) Rancangan Peraturan Raerah (Ranperda) yang menjadi target pembahasan tahun 2025. 3 (Tiga) diantaranya adalah hak inisiatif DPRD dan 9 (Sembilan) yang di usulkan oleh Pemerintah melalui Propemperda.

Baca Juga  Wakapolres Majene : Semangat Juang Para Pahlawan Harus Diwarisi Menuju Indonesia Emas

Dari 9 (Sembilan) Ranperda yang diusulkan, terdapat 3 (Tiga) Perda wajib untuk dibahas, yakni Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Majene tahun 2024, APBD Perubahan tahun 2025, dan APBD untuk tahun 2026. Sementara 6 (Enam) Ranperda lainnya berasal dari sejumlah OPD yang harus di harmonisasi di Kemenkumham Sulawesi Barat.

Dalam RDP tersebut, terungkap bahwa Ranperda yang berasal dari Propemperda pemerintah kabupaten Majene baru 1 (satu) Ranperda yang sudah melewati tahap harmonisasi, selebihnya tidak ada progres.

Baca Juga  Lampu Hijau Tercepat di Dunia, Adanya di Persimpangan Camba Utara Majene?

Hal itu disebabkan lantaran OPD yang mengusulkan Ranperda tersebut tidak merespon permintaan dari Kabag Hukum untuk diteruskan ke Kementrian Hukum dan Ham di Mamuju untuk diharmonisasi.

Politisi jebolan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, hal tersebut sangat penting diseriusi untuk segera diselesaikan lantaran berpotensi mengganggu aktifitas lainnya.

“Ini perlu diseriusi karena kita memiliki sejumlah agenda penting untuk diselesaikan tahun ini, jika ini tidak diseriusi akan mengganggu aktifitas lainnya, termasuk Ranperda tentang RPJM yang sampai saat ini masi berputar di Ranwal dan masi banyak tahapan yang harus di lewati,” ujar Basri Ibrahim. Selasa (15/04/2025).

Baca Juga  DPRD Majene Minta PLT Kadisdikpora Segera Dievaluasi

Karena itu, Bapemperda memberikan waktu kepada Pemkab Majene agar menyerahkan RPJM kepada DPRD untuk dibahas selambat-lambatnya akhir bulan Mei 2025.

Selain RPJM, sejumlah Ranperda juga diminta untuk bersamaan didorong ke DPRD untuk dibahas, termasuk APBD Perubahan tahun 2025 agar segera disiapkan karena akan dipercepat pembahasannya.

Ia juga berharap agar bapak Asisten ataupun pihak terkait agar terus memantau dan mendorong secara saksama percepatan progres Ranperda untuk diserahkan ke DPRD.

“Jika kita terlambat maka di pastikan sejumlah program tahun ini tidak bisa diselesaikan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *