sorotcelebes.com | MAJENE — Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), dr. Andi Arny Megawaty membantah tudingan sekelompok orang yang menamakan Aliansi LSM Sulbar terkait dugaan proyek fiktif dilingkup RSUD majene.
Bantahan itu ia sampaikan saat menggelar jumpa pers di Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Bupati majene, Selasa, (28/5/2024).
Ia mengatakan bahwa proyek yang ada di RSUD majene prosesnya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan merujuk pada peraturan Bupati Majene nomor 40 tahun 2022 tentang pengadaan barang dan jasa pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Majene.
“RSUD Majene adalah milik Pemerintah Kabupaten Majene yang dikelola dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD),” kata dr. Andi Arny.
Pihaknya pun menyayangkan dan menganggap bahwa sangat keliru jika dikatakan itu proyek fiktif sebab kegiatannya terlaksana.
“Kami punya bukti bahwa semua item pekerjaan dikerjakan dengan baik. Jadi tidak ada yang fiktif bahkan kwitansi pembayaran barangpun kami punya,” tegasnya.
Sebelumnya santer diberitakan disejumlah media online tentang sekelompok orang yang menamakan Aliansi LSM Sulbar melayangkan surat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene terkait adanya dugaan korupsi pada pekerjaan proyek di RSUD majene.