POLMAN  

Ketua Palpasi: Cegah Politisasi KIP Jalur Aspirasi Demi Pilkada Sehat

Ahmad Syamsuddin, Ketua Palpasi Polman.

sorotcelebes.com | POLMAN — Kartu Indonesia Pintar (KIP) Jalur Aspirasi dinilai rentan dipolitisasi menjelang Pilkada, dan Ketua Pemuda Peduli Pendidikan dan Demokrasi (PALPASI) Kabupaten Polewali Mandar, Ahmad Syamsuddin, turut angkat bicara mengenai hal ini.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ahmad Syamsuddin saat diwawancarai melalui WhatsApp pada Minggu (1/9/2024).

Menurut Ahmad, para kandidat harus menjadi teladan yang baik dan mampu memberikan pendidikan politik yang benar kepada masyarakat agar Pilkada tahun ini dapat berlangsung sesuai dengan prinsip Luber Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil).

Baca Juga  Beredar Foto Pj. Kades Buttu Baruga Salam 2 Jari, Bawaslu Diminta Tindak Tegas ASN Tidak Netral

“Jangan sampai merusak demokrasi ini dengan menghalalkan segala cara, termasuk menggunakan fasilitas negara sebagai alat kampanye,” ujarnya.

Ahmad juga menekankan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar, tidak ada satu pun pasal yang membenarkan bahwa bantuan KIP dapat dipolitisasi, apalagi digunakan untuk menggalang suara bagi kepentingan salah satu pasangan calon.

Baca Juga  Polres Polman Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Pelaku Pengeroyokan, Ada Apa?

“Ini harus dicegah. Jangan sampai penyaluran Aspirasi KIP dijadikan alat kampanye untuk mendulang suara bagi salah satu pasangan calon,” tegasnya.

Ahmad Syamsuddin berharap Pilkada 2024 dan seterusnya dapat berlangsung dengan sehat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan oknum yang mencoba mempolitisasi KIP demi mendapatkan suara.

Baca Juga  Demokrat Majene Tak Buka Pendaftaran Cabup Dan Cawabup 2024

“Semoga hal ini tidak terjadi. Kita semua menginginkan pemimpin yang lahir dari hati nurani rakyat, tanpa ada tendensi atau tekanan dari mana pun,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *