MAJENE  

Rakyat Majene Tantang Polres Bongkar Praktik Busuk Mafia SIM, Basmi Miras, dan Tutup THM

sorotcelebes.com | MAJENE — Aparat kepolisian di Kabupaten Majene kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini bukan karena prestasi, tetapi karena dugaan pembiaran terhadap praktik korupsi terselubung dan kelalaian dalam menjaga ketertiban sosial.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Titik Merah menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Majene, menuntut pembongkaran praktik mafia SIM, pemberantasan total peredaran minuman keras (miras), dan penutupan tempat hiburan malam (THM) yang dinilai tidak hanya meresahkan, tetapi juga mengkhianati nilai-nilai lokal. Kamis, 24 Juli 2025 lalu.

Aksi ini bukan sekadar simbolik. Ia datang dengan tuntutan konkret, data lapangan, serta peringatan keras kepada aparat. Jika tidak ada perubahan, rakyat akan bergerak lebih besar.

Selama bertahun-tahun, pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi ladang subur bagi oknum aparat untuk mengeruk keuntungan pribadi. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, biaya resmi pembuatan SIM hanya Rp100.000. Namun kenyataan di lapangan berbicara lain: masyarakat dipatok hingga Rp350.000, bahkan lebih.

Baca Juga  Pekerjaan SPAM TA 2024 Disorot, Proyek Rp627 Juta di Tinambung Diduga Langgar Standar Teknis

“Inilah wajah pelayanan publik kita: korup tapi dibungkus prosedur,” ujar Ferdy, jenderal lapangan aksi, dalam orasinya.

Ironisnya, praktik pungutan liar ini sudah berlangsung lama dan diketahui banyak pihak, namun tak pernah tersentuh proses hukum. Dugaan muncul, apakah ini murni kelalaian institusi, atau justru ada pembiaran sistematis?

Sementara itu, peredaran miras di Majene kian mengkhawatirkan. Tidak sedikit kasus kekerasan, kecelakaan, hingga kriminalitas yang berakar dari konsumsi alkohol berlebih. Namun, sejauh ini belum terlihat langkah signifikan dari Polres Majene untuk memberantasnya secara serius.

“Penegakan hukum seolah tumpul ketika berhadapan dengan bisnis gelap seperti miras. Masyarakat dibuat bertanya: siapa yang sebenarnya dilindungi oleh hukum?” ucap salah satu orator dalam aksi.

Para demonstran menilai, kelambanan ini bukan sekadar masalah kinerja, tapi bisa jadi pertanda adanya kompromi antara penegak hukum dan pelaku usaha ilegal.

Salah satu poin yang membuat warga Majene geram adalah keberadaan tempat hiburan malam yang terletak tak jauh dari rumah ibadah. Situasi ini dianggap mencerminkan betapa aparat tidak peka terhadap norma sosial dan budaya masyarakat lokal.

Baca Juga  Ilham Kembali Nahkodai Bonde Utara: Momentum Melanjutkan Pembangunan Desa

“Kami bukan anti hiburan. Tapi jika THM berdiri berdampingan dengan masjid, itu bukan soal selera, tapi soal penghinaan terhadap nilai-nilai luhur,” tegas Ferdy.

Fakta ini menunjukkan tidak adanya pengawasan spasial dan fungsi sosial dalam penerbitan izin operasional. Jika aparat hanya mengejar retribusi dan mengabaikan etika ruang publik, maka penegakan hukum hanya tinggal formalitas belaka.

Organisasi Titik Merah menegaskan bahwa aksi ini adalah bagian dari gerakan moral, bukan permusuhan terhadap institusi kepolisian. Namun, mereka juga tidak menutup mata terhadap fakta bahwa jabatan publik kerap dijadikan alat eksploitasi ekonomi oleh sebagian oknum.

“Kami mencintai Polri, tapi cinta yang membiarkan kesalahan adalah cinta yang munafik. Kami ingin Polri kembali ke khitahnya sebagai pelindung rakyat, bukan pelindung rente,” ujar Ferdy.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di akhir aksi, massa aksi memberikan ultimatum kepada Polres Majene: segera bersihkan institusi dari oknum yang mencemari nama baik Polri, atau bersiap menghadapi gelombang gerakan yang lebih luas dan lebih dalam.
Langkah Strategis: Dokumentasi Aduan dan Tekanan Institusional

Baca Juga  Keluarga Korban Penganiayaan di Rura Totoli Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Sebagai bagian dari strategi lanjutan, Titik Merah telah membentuk posko pengaduan masyarakat dan berencana mendokumentasikan seluruh laporan terkait mafia SIM, peredaran miras, dan THM ilegal. Data-data tersebut akan dikirimkan ke lembaga-lembaga pengawas seperti Ombudsman, Kompolnas, bahkan ke DPRD dan Mabes Polri jika perlu.

“Kami sudah lelah dengan janji. Sekarang saatnya pembuktian,” kata seorang peserta aksi.
Polres Majene: Diam atau Menyiapkan Jawaban?

Hingga berita ini ditulis, belum ada satu pun pernyataan resmi dari Polres Majene. Apakah ini bentuk kehati-hatian atau sekadar pengabaian? Masyarakat menanti, dan waktu terus berjalan.

Yang jelas, publik kini sudah bicara. Dan ketika kepercayaan mulai retak, maka bukan hanya satu institusi yang akan dituntut berubah-tapi seluruh sistem yang menopangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *