sorotcelebes.com | POLMAN — Seorang wanita muda Inisial NA (17) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) dirudapaksa majikannya sendiri Inisial RH.
Peristiwa tersebut terjadi di salah satu wilayah Kecamatan di Kabupaten Polewali Mandar, Sulbar. Pada, Selasa tanggal 21 januari 2025 sekitar jam 00.30 WITA.
Awalnya, Pelaku (RH) membangunkan korban (NA) yang saat itu tidur di dapur dirumah majikannya lalu mengancam korban dan mengajak korban untuk bersetubuh. Pagi harinya, saat korban bersama dengan tetangganya Inisial F, saksi melihat di hand phone korban ada chat yang dikirim ke pelaku yang isinya korban minta pertanggungjawaban dari pelaku.
Saksi menyarankan agar korban pulang dulu ke rumahnya di tapango. Setelah korban pulang, saksi menyampaikan kepada istri pelaku jika suaminya telah selingkuh dengan korban, hingga akhirnya istri pelaku inisial W menghubungi keluarga korban dan setelah keluarga korban tahu peristiwa itu, ia langsung melaporkan pada pihak kepolisian.
Usai pihak kepolisian menerima laporan dari korban, Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Polewali Mandar (Polman) langsung menangani kasus persetubuhan yang melibatkan seorang majikan tersebut.
Kasat Reskrim Polsek Polman, Akp Budi Adi Melalui Kanit PPA Sat Reskrim Polres Polman, Ipda Mulyono menyatakan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Unit PPA Polres Polman telah mengumpulkan bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap korban serta saksi-saksi yang ada. Penanganan kasus ini dilakukan dengan sangat hati-hati, mengingat sensitifnya kondisi korban yang merupakan perempuan dan rentan terhadap trauma psikologis,” ujar Mulyono.
Saat ini, pelaku telah ditahan dirutan polres Polman dengan sangkaan pasal 81 ayat (1) Jo pasal 76D UU No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
Polres Polman menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan atau tindak kriminal yang mereka alami.
“Unit PPA siap memberikan perlindungan kepada korban serta memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Mulyono.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat setempat, yang berharap agar keadilan segera ditegakkan dan pelaku diberikan hukuman yang setimpal.
Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk terus mengedepankan perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam setiap proses penanganan kasus.












