MAJENE  

Sertifikasi Guru TK Majene Tersendat, Dinas Pendidikan Bungkam

sorotcelebes.com | MAJENE — Sejumlah guru dan kepala sekolah Taman Kanak-kanak (TK) di Kabupaten Majene mengeluhkan tunjangan sertifikasi triwulan ketiga yang tak kunjung cair. Hingga memasuki pertengahan November, dana yang seharusnya diterima paling lambat bulan Oktober itu belum juga masuk ke rekening masing-masing penerima.

“Biasanya sertifikasi triwulan ketiga masuk paling lambat bulan Oktober. Sekarang sudah pertengahan November, belum ada kabar,” ujar seorang guru TK di Majene yang enggan disebutkan namanya, Senin (10/11/2025).

Keluhan itu bukan tanpa alasan. Menurutnya, para guru TK sudah menuntaskan seluruh persyaratan administrasi sejak jauh hari. Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Majene.

Baca Juga  Anak Oknum DPRD Gagalkan Pelatihan Disdikpora Majene

“Kalau guru SD sudah cair semua sertifikasinya. Hanya guru TK yang belum. Padahal semua berkas sudah kami setor ke dinas,” katanya dengan nada kecewa.

Tunjangan sertifikasi guru merupakan hak yang dijamin oleh negara melalui berbagai regulasi. Dasar hukumnya antara lain Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang menyebutkan bahwa guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum, termasuk tunjangan profesi bagi yang telah memiliki sertifikat pendidik.

Baca Juga  Kejari Majene Diminta Pantau Aset Melimpah Kadinkes Majene, Sumbernya dari Mana?

Selain itu, pelaksanaan teknisnya diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas PP Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru PNS Daerah.

Namun di Majene, hak itu justru tersendat. Informasi yang dihimpun tim redaksi media Sorot Celebes, keterlambatan pembayaran tunjangan profesi guru TK disebabkan adanya mutasi pejabat di lingkungan Disdikpora Majene. Perubahan pada pelaksana teknis diduga membuat proses administrasi terganggu.

Bagi para guru, kondisi ini menjadi ironi. Di tengah naiknya biaya hidup dan beban kerja, tunjangan sertifikasi yang semestinya membantu kesejahteraan justru tertahan tanpa alasan yang jelas.

Baca Juga  Dugaan Pemotongan Dana BOS di Disdikpora Majene Naik Tahap Penyidikan

Para guru berharap agar pemerintah daerah segera menuntaskan persoalan ini.

“Kami hanya ingin kejelasan. Sertifikasi ini bukan bantuan, tapi hak kami,” tegasnya.

Tim redaksi mencoba mengonfirmasi Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikpora Majene. Namun, saat ditemui di kantornya, pejabat tersebut tidak berada di tempat.

“Keluar, Pak Kabid-nya. Yang mengerjakan soal teknis juga tidak ada,” ujar salah satu pegawai di bidang tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *