sorotcelebes.com | MAJENE — Keterlambatan pencairan Beasiswa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kembali menuai keluhan. Sejumlah mahasiswa penerima manfaat mengaku terancam gagal menyelesaikan studi magister tahun ini akibat belum adanya kepastian pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang jatuh tempo pada 20 Agustus 2026.
Salah seorang mahasiswa Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar mengungkapkan bahwa batas pembayaran UKT yang semula berakhir pada 15 Agustus telah diperpanjang hingga 20 Agustus. Namun hingga mendekati tenggat waktu, dana beasiswa yang menjadi harapan utama mahasiswa belum juga cair.
“Kalau sampai 20 Agustus kami tidak bisa membayar UKT, kampus mengarahkan kami untuk mengambil cuti kuliah,” ujarnya.
Mahasiswa mengaku telah berulang kali berkomunikasi dengan pengelola Beasiswa Sulbar. Namun, solusi yang diberikan dinilai belum mampu menjawab persoalan yang dihadapi penerima manfaat.
“Kami hanya diberikan surat penangguhan pembayaran dan diminta mengurusnya sendiri ke kampus masing-masing. Sementara yang kami butuhkan adalah kepastian pembayaran agar bisa tetap melanjutkan kuliah,” katanya.
Kondisi tersebut dinilai semakin mengkhawatirkan karena mahasiswa yang mengambil cuti kuliah berpotensi kehilangan status sebagai penerima beasiswa. Akibatnya, keterlambatan pencairan dana tidak hanya mengancam keberlangsungan studi, tetapi juga dapat menggugurkan hak mahasiswa atas bantuan pendidikan yang telah dijanjikan.
“Jika kami cuti, ada kemungkinan status penerima beasiswa dibatalkan. Ini sangat merugikan mahasiswa yang selama ini bergantung pada program tersebut,” ungkapnya.
Para penerima manfaat menilai program beasiswa yang seharusnya menjadi solusi peningkatan kualitas sumber daya manusia Sulawesi Barat justru berubah menjadi ancaman bagi keberlanjutan pendidikan mahasiswa akibat lambannya proses pencairan.
Mereka mendesak Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), untuk turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program beasiswa tersebut.
“Jangan sampai mahasiswa yang sedang berjuang menyelesaikan pendidikan tinggi dipaksa cuti bahkan gagal meraih gelar hanya karena dana beasiswa terlambat dicairkan. Kami meminta Gubernur Sulbar segera mengambil langkah nyata,” tegasnya.
Mahasiswa juga mengingatkan bahwa beasiswa daerah merupakan investasi pemerintah dalam mencetak generasi penerus dan calon pemimpin Sulawesi Barat. Karena itu, keterlambatan pencairan yang berulang dinilai tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif biasa.
“Banyak mahasiswa menggantungkan harapan pada beasiswa ini. Jika terus terlambat, maka yang dipertaruhkan bukan hanya pembayaran UKT, tetapi juga masa depan pendidikan putra-putri Sulawesi Barat,” pungkasnya.












