DPRD Sidrap Kunker ke DPRD Sulbar, Bahas Soal Efisiensi Anggaran

sorotcelebes.com | MAMUJU — Sekretariat DPRD Sulbar menerima kunjungan kerja (Kunker) DPRD Sidrap, Sulsel, Jumat 21 Februari 2025. Kunker berlangsung di Ruang Banggar Sekretariat DPRD Sulbar.

Kunker ini bertujuan untuk mendalami strategi implementasi efisiensi belanja sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang turut hadir dalam pertemuan ini, di antaranya Rusdi Gani, Naharuddin Sadeke, A. Tenri Sangka, Ismail, Rusman, Muh Basri, Agus Syamsuddin, Habibi Syamsuddin, St. Rahmah, Sudarmin, dan Sainal Rosi.

Baca Juga  DPRD Sulbar Umumkan Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar Terpilih Hasil Pilkada 2024

Dalam diskusi tersebut, Sahrin Salatung memaparkan berbagai langkah yang telah diterapkan di DPRD Sulbar guna menyesuaikan kebijakan pengelolaan anggaran secara lebih efektif dan akuntabel.

“Kami menyambut baik kunjungan kerja ini sebagai bentuk sinergi antar daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang efisien. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 menjadi pedoman penting dalam memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Sahrin Salatung.

Baca Juga  Pastikan Legalitas dan Penataan Aset, BPKPD bersama Dinas Perkimtan Sulbar Koordinasi dengan BPN Mamuju

Ketua Komisi III DPRD Sidrap, Agus, mengapresiasi kesempatan ini sebagai langkah strategis dalam mengkaji efisiensi belanja yang dapat diterapkan di daerah mereka.

“Kami berharap hasil dari konsultasi ini dapat menjadi referensi bagi DPRD Sidrap dalam menyusun kebijakan dan program pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif serta selaras dengan arahan pemerintah pusat,” ungkapnya.

Baca Juga  Warga Mulai Rasakan Dampak Aktivitas Tambang Pasir, DPRD Sulbar Lakukan Pengkajian

Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi DPRD dari kedua wilayah untuk memperkuat sinergi dalam menghadapi kebijakan efisiensi anggaran, sekaligus memastikan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pengambilan keputusan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *