sorotcelebes.com | MAJENE — Salah satu warga Dusun Bonde-bonde, Desa Bonde Utara, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene bernama Harmiati (39) mendatangi kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Pamboang pada hari selasa, 15 Juli 2025.
Harmiati yang bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) itu mendatangi Polsek Pamboang untuk melapor ke pihak kepolisian atas kehilang dokumen penting miliknya berupa Sertifikat Tanah.
Hal itu berdasarkan Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan dengan Nomor: SKTLK/75/VII/2025/SPKT tertanggal 15 Juli 2025.
Dalam SKTLK tersebut dijelaskan bahwa dokumen berupa Sertifikat Tanah itu hilang tercecer di Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene dan Harmiati sudah melakukan pencarian namun tidak ditemukan.
Tanah yang bertifikat atas nama Harmiati itu terletak di Rea-rea Timur, Desa Bonde Utara, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene dengan luas 558 m².
Laporan ini diterima langsung oleh IPDA Asrullah dan ditandangani oleh AIPTU Simon Lensis T An. Kepala Kepolisian Sektor Pamboang.











