Upaya Pencegahan Korupsi, Gubernur Suhardi Duka Kordinasi ke KPK RI

sorotcelebes.com | JAKARTA — Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka bersama jajarannya melakukan kordinasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indinesia, Kamis 7 Agustus 2025.

Turut, mendampingi Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi, Bupati Polman Syamsul Mahmud, Buati Majene Andi Sukri Tammalele, Bupati Mateng Arsal Aras, Bupati Mamasa Welem Sambolangi, dan Wakil Bupati Pasangkayu Herny Agus.

Termasuk, Kepala Inspektorat Sulbar Muh Natsir, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar Ali Chandra, dan pejabat lainnya.

Baca Juga  Etape II Pamboang - Banua Sendana, Persaingan Para Passandeq Semakin Ketat

“Tadi kita mendampingi pak Gubernur dalam rangka kordinasi terkait upaya pencegahan korupsi di Sulbar,” kata Natsir.

Ia mengatakan poin pertemuan tadi KPK RI ingin melihat komite-komite apa yang telah dilakukan Pemprov Sulbar dalam upaya pencegahan korupsi. Termasuk kebijakan apa yang akan ditempuh serta permasalahan dihadapi dalam pencegahan korupsi.

Baca Juga  Bercanda: Gubernur Sulbar Sindir ASN "Lebih Pintar" dari Kecerdasan Buatan

“Jadi pak Gubernur sudah utarakan secara tuntas mulai dari permasalahan dan lima upaya disampaikan,” ungkapnya.

Upaya pertama Gubernur sebelum melakukan pelantikan 15 pejabat eselon II sudah dilakukan identifikasi rekam jejak para pejabat.

“Kedua itu ada penandatangan fakta integritas, dimana salah satu poinnya pejabat eselon II harus mampu untuk menyelenggarakan Pemerintahan bersih dan baik serta jauh dari praktek KKN,” bebernya.

Baca Juga  Wamen Komdigi Puji Gubernur SDK Visioner: Target 2026, Sulbar Bebas Blank Spot!

Sedangkan, upaya ketiga dilaksanakan retret orientaso kepada Pejabat eselon II agar memiliki pemahaman dan pengetahuan cara-cara pelaksanaan sesuai dengan prosedur.

“Keempat dilakukan pemutakhiran temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan terakhir penertiban aset daerah. Ini semua dijelaskan satu persatu dihadapan KPK RI,” ujarnya.

Sehingga, KPK RI ingin melihat komitmen Pemprov Sulbar dalam upaya pencegahan korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *