POLMAN  

Palpasi Desak Pertamina Perketat Pengawasan SPBU di Polman, Usai Terungkap Dugaan Distribusi Solar Ilegal

sorotcelebes.com | POLMAN — Maraknya dugaan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, mendapat sorotan tajam dari sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Ketua Pemuda Peduli Pendidikan dan Demokrasi (Palpasi), Syamsuddin, yang mendesak PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi agar memperketat pengawasan terhadap seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah tersebut.

‎Desakan ini mencuat menyusul terungkapnya kasus dugaan pengangkutan solar ilegal yang berhasil diungkap oleh aparat kepolisian di Kabupaten Mamuju. Pada Rabu (20/8/2025), personel piket Polsek Kalukku, Polresta Mamuju, mengamankan satu unit mobil tangki yang mengangkut BBM jenis solar tanpa dokumen resmi.

‎Dalam keterangan resmi pihak kepolisian, diketahui bahwa mobil tangki tersebut dikemudikan oleh seorang pria berinisial MRR (27), warga Balaesan, Kabupaten Donggala. MRR mengaku mendapatkan solar tersebut dari salah satu penimbun di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar.

‎Rencananya, solar tersebut akan dibawa menuju Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, untuk disuplai ke salah satu perusahaan tambang nikel, yakni PT Gunbuster Nickel Industry (GNI).

‎Diduga Libatkan SPBU Nakal

‎Syamsuddin menduga kuat bahwa keterlibatan pihak-pihak tertentu, termasuk SPBU nakal, menjadi celah utama dalam praktik penyelewengan BBM bersubsidi di Polewali Mandar. Ia menegaskan bahwa distribusi ilegal BBM tidak mungkin terjadi tanpa adanya kelalaian atau bahkan permainan dari oknum yang berada di dalam rantai distribusi resmi.

‎“Ini jelas tidak bisa dibiarkan. Kami mendesak PT Pertamina Patra Niaga untuk segera mengevaluasi seluruh SPBU yang ada di Polewali Mandar. Harus ada pengawasan yang ketat dan berkala agar BBM bersubsidi tidak diselewengkan untuk kepentingan industri besar,” ujar Syamsuddin, Kamis (4/9/2025).

‎Menurutnya, BBM jenis solar yang disubsidi oleh pemerintah seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat kecil, seperti nelayan, petani, dan transportasi umum. Jika disalahgunakan untuk keperluan industri tambang, maka akan sangat merugikan negara dan masyarakat.

‎Minta Aparat Usut Tuntas

‎Palpasi juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk menelusuri jaringan yang terlibat dalam praktik distribusi solar ilegal. Syamsuddin berharap agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan menyeluruh, tanpa pandang bulu, termasuk jika ada indikasi keterlibatan oknum aparat atau pihak SPBU.

‎“Kami tidak ingin kasus ini berhenti hanya pada sopir. Harus diusut tuntas sampai ke aktor intelektualnya. Kalau perlu, SPBU yang terlibat langsung dicabut izinnya,” tegasnya.

‎Ia juga meminta keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi di daerah masing-masing. Menurutnya, pengawasan partisipatif sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan di tingkat bawah.

‎Respons Pertamina Dinanti

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan tersebut. Namun demikian, publik menanti langkah tegas dari perusahaan.

‎Kasus ini menambah panjang daftar dugaan pelanggaran distribusi BBM bersubsidi di berbagai daerah di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, distribusi BBM bersubsidi memang menjadi sorotan, seiring banyaknya laporan mengenai penyelewengan yang melibatkan mafia BBM, penimbun, dan perusahaan besar.

‎Palpasi berharap kasus ini menjadi momentum bagi Pertamina dan aparat hukum untuk memperbaiki sistem distribusi BBM, khususnya di daerah-daerah yang rawan terhadap praktik ilegal.

Baca Juga  Diduga Akibat Badik, Seorang Suami Ditemukan Dengan Luka Sayatan di Leher

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *