sorotcelebes.com | MAMASA — Temuan makanan berulat dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang disajikan SPPG di Aralle, Kabupaten Mamasa, menjelma menjadi polemik serius.
Sorotan publik tak lagi semata tertuju pada kualitas makanan, tetapi pada sikap pimpinan sekolah yang dinilai menormalisasi insiden tersebut.
Aliansi Perjuangan Mahasiswa Mamasa (APMM) menilai respons Kepala SMK Negeri 1 Aralle mencerminkan kegagalan moral dan lemahnya kepemimpinan.
Pernyataan yang menganggap kejadian itu sebagai hal biasa dinilai berbahaya, terutama karena menyangkut kesehatan peserta didik.
“Dalam persoalan yang menyangkut keselamatan siswa, sikap seperti itu bukan sekadar tidak sensitif, tapi berbahaya,” kata Musliadi, perwakilan APMM. Minggu, (03/05/2026).
Menurut dia, kepala sekolah seharusnya berada di garis depan dalam memastikan keamanan siswa, bukan justru terkesan membela atau menutupi kelemahan penyedia layanan makanan.
Temuan ulat hidup dalam makanan, kata dia, merupakan indikator rusaknya standar kebersihan serta lemahnya pengawasan distribusi pangan di lingkungan sekolah.
“Ini bukan persoalan sepele. Ini ancaman langsung terhadap kesehatan siswa yang setiap hari mengonsumsi makanan tersebut,” ujar Musliadi.
APMM juga menyoroti sikap kepala sekolah yang dinilai gagal membaca tingkat keseriusan masalah.
Ketika ancaman kesehatan dianggap lumrah, kata Musliadi, hal itu menunjukkan adanya pengabaian terhadap hak dasar siswa untuk mendapatkan perlindungan.
“Jika seorang pemimpin sekolah tidak mampu menempatkan keselamatan siswa di atas kepentingan lain, maka kelayakannya untuk memimpin patut dipertanyakan,” ujarnya.
Desakan agar Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat segera turun tangan pun menguat. Aktivis dan masyarakat meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepala sekolah serta sistem pengawasan program SPPG di Aralle.
APMM menilai pencopotan jabatan menjadi langkah yang layak jika terbukti terjadi kelalaian atau sikap tidak berpihak kepada siswa.
“Bila terbukti meremehkan ancaman kesehatan, maka pencopotan adalah langkah yang sah dan mendesak,” kata Musliadi.
Selain itu, mereka mendesak audit menyeluruh terhadap pengelolaan SPPG Aralle, termasuk rantai distribusi dan standar higienitas makanan.
Kasus ini, menurut mereka, tidak boleh berhenti pada klarifikasi administratif atau permintaan maaf formal.
“Keselamatan siswa tidak boleh dinegosiasikan. Siapa pun yang meremehkan ancaman terhadap kesehatan anak-anak, tidak layak diberi ruang dalam dunia pendidikan,” kata Musliadi.
Kasus ini kembali menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar simbol administratif, melainkan amanah untuk melindungi generasi muda. Ketika fungsi itu diabaikan, publik menuntut konsekuensi yang tegas.











