sorotcelebes.com | MAJENE — Pemerintah Desa (Pemdes) Tammerodo Utara, Kecamatan Tammerodo Sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, membenarkan bahwa kegiatan Sosialisasi Peningkatan Usaha Ekonomi dan Pendapatan Masyarakat menggunakan anggaran yang semula dialokasikan untuk pengadaan pupuk Tahun Anggaran 2025.
Pemdes menegaskan, perubahan peruntukan anggaran tersebut telah dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Kepala Desa Tammerodo Utara, Muliyadi, S.Pd.I., mengatakan pergeseran anggaran itu diputuskan melalui forum Musyawarah Desa (Musdes) yang melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta unsur pemuda.
Menurut dia, keputusan tersebut lahir dari aspirasi warga yang menilai penguatan kapasitas ekonomi masyarakat lebih mendesak dilakukan pada awal tahun.
“Perubahan ini merupakan hasil musyawarah. Penguatan ekonomi melalui sosialisasi dianggap penting untuk menunjang produktivitas warga. Semua prosesnya lengkap dengan berita acara,” kata Muliyadi dalam keterangannya.
Ia menepis tudingan adanya praktik “penyulapan” anggaran atau pelanggaran administrasi.
Muliyadi menegaskan bahwa tidak ada pengalihan dana secara sepihak. Seluruh tahapan perubahan anggaran telah mengikuti tata kelola keuangan desa yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Muliyadi, dana yang digunakan dalam kegiatan sosialisasi tersebut berasal dari pos Pengembalian Kelebihan Biaya Belanja yang kemudian dicatat sebagai pendapatan desa.
Skema itu, kata dia, telah diatur dalam regulasi keuangan desa dan tercatat dalam dokumen perencanaan serta pertanggungjawaban resmi.
“Kami tidak mungkin melangkah tanpa dasar hukum yang jelas. Semua tercatat dalam Siskeudes (Sistem Keuangan Desa),” ujarnya.
Terkait penunjukan mantan Penjabat (Pj.) Kepala Desa Tammerodo Utara, Syamsumarlin, sebagai Ketua Panitia kegiatan, Pemdes menyatakan langkah tersebut didasarkan pada pertimbangan kompetensi dan keberlanjutan program yang telah dirancang sebelumnya.
Penunjukan itu dimaksudkan untuk menjaga kesinambungan program agar transisi pemerintahan tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Pemdes Tammerodo Utara juga merespons sorotan publik dan pemberitaan media dengan sikap terbuka.
Menurut Muliyadi, fungsi kontrol sosial merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, selama disertai informasi yang berimbang dan berbasis data.
“Kami terbuka jika Inspektorat Kabupaten Majene ingin melakukan audit. Bahkan kehadiran pihak DPMD dan Sekcam dalam kegiatan tersebut adalah bentuk pengawasan langsung agar semua berjalan sesuai koridor hukum,” katanya.
Pemdes menegaskan komitmennya untuk menjalankan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Muliyadi menyatakan seluruh kebijakan yang diambil diarahkan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
“Kami siap mempertanggungjawabkan setiap rupiah anggaran yang digunakan demi kemajuan Desa Tammerodo Utara,” pungkasnya.












