Penyidikan Tuntas, Kasus Dugaan Korupsi KUR BRI Majene Resmi Naik ke Meja Kejaksaan

sorotcelebes.com | MAJENE — Penanganan dugaan korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kabupaten Majene memasuki fase baru. Setelah melalui serangkaian penyidikan selama berbulan-bulan, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Majene resmi melimpahkan berkas perkara kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Majene.

Pelimpahan berkas yang dilakukan pada Selasa, 2 Juni 2026, menandai berakhirnya tahap penyidikan dan dimulainya proses penelitian oleh jaksa penuntut umum.

Perkara ini menjadi perhatian karena menyangkut program pembiayaan pemerintah yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sektor yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Fredy, mengatakan pelimpahan berkas dilakukan setelah penyidik menuntaskan pengumpulan alat bukti yang dianggap cukup untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana KUR selama periode 2021 hingga 2023.

Baca Juga  Turnamen Catur Berlian Cup I Berakhir, Ini Pemenangnya

“Hari ini kami telah melaksanakan pelimpahan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana KUR periode 2021–2023 kepada Kejaksaan Negeri Majene. Selanjutnya jaksa akan melakukan penelitian terhadap kelengkapan berkas sebelum proses hukum berlanjut ke tahap berikutnya,” kata Fredy.

Menurutny, selama proses penyidikan, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, menelaah dokumen-dokumen perbankan, serta mengkaji berbagai fakta yang ditemukan di lapangan.

Penyidikan, kata Fredy, dilakukan dengan mengedepankan prinsip profesionalitas dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Kasus ini mencuat di tengah tingginya harapan masyarakat terhadap program KUR sebagai instrumen pemerintah untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil.

Baca Juga  Kejari Majene Diminta Pantau Aset Melimpah Kadinkes Majene, Sumbernya dari Mana?

Karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan maupun penyalurannya dinilai berpotensi merugikan kepentingan publik yang lebih luas.

Kanit Tindak Pidana Korupsi Polres Majene, IPTU Aulia Usmin, menegaskan pelimpahan berkas merupakan bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam mengawal penggunaan dana yang bersumber dari program strategis pemerintah.

“Kasus ini menunjukkan keseriusan kami dalam mengawasi penggunaan dana publik. Kami akan terus berkoordinasi dengan kejaksaan dalam setiap tahapan penanganan perkara,” ujarnya.

Aulia juga membuka kemungkinan adanya pengembangan perkara apabila dalam proses penelitian maupun persidangan nantinya ditemukan fakta atau alat bukti baru yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Baca Juga  SPPG Saleppa Kembalikan Kacang Panjang, Wabup Majene: Jangan Korbankan Pedagang Lokal

Saat ini, jaksa penuntut umum tengah meneliti berkas perkara dari aspek formil maupun materiil. Hasil penelitian itu akan menentukan apakah berkas dinyatakan lengkap atau masih memerlukan penyempurnaan dari penyidik.

Polres Majene mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Masuknya perkara dugaan korupsi KUR ini ke meja jaksa menjadi sinyal bahwa pengawasan terhadap program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat semakin diperketat. Aparat penegak hukum menegaskan setiap penyimpangan yang merugikan kepentingan publik akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *