Komisi II DPRD Majene Soroti Realisasi Pendapatan dan Belanja 2026 dalam RDP Bersama Mitra Kerja

sorotcelebes.com | MAJENE — Komisi II DPRD Kabupaten Majene menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja untuk membahas realisasi pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2026.

Agenda tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Majene pada Selasa, 19 Mei 2026, dan dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Majene, Napirman.

Rapat tersebut menjadi forum evaluasi terhadap capaian pelaksanaan program pemerintah daerah yang berkaitan dengan sektor ekonomi, pendapatan daerah, perdagangan, perizinan, hingga pengelolaan aset.

Komisi II menilai pembahasan realisasi anggaran penting dilakukan guna memastikan penggunaan keuangan daerah berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Gubernur Sulbar Dorong Parpol Perkuat Kaderisasi Lewat Bantuan Dana Hibah

Dalam rapat itu, para pimpinan OPD diminta memaparkan perkembangan realisasi pendapatan serta tingkat penyerapan belanja hingga pertengahan tahun anggaran. DPRD menekankan bahwa keterbukaan data dan akuntabilitas pelaksanaan program menjadi aspek penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Ketua Komisi II DPRD Majene, Napirman, menegaskan bahwa fungsi pengawasan dewan tidak hanya sebatas mengevaluasi angka-angka dalam laporan keuangan, tetapi juga memastikan setiap program yang dibiayai APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, efektivitas penggunaan anggaran harus menjadi ukuran utama keberhasilan pelaksanaan program pemerintah.

Baca Juga  IJS Majene Rawat Solidaritas Wartawan Lewat Berkah Jumat

Sejumlah anggota Komisi II turut memberikan catatan terhadap capaian pendapatan daerah yang dinilai perlu terus dioptimalkan. Mereka mendorong OPD terkait agar lebih kreatif menggali potensi sumber-sumber pendapatan asli daerah tanpa membebani masyarakat maupun pelaku usaha.

Selain membahas pendapatan, rapat juga menyoroti pelaksanaan belanja daerah yang harus berjalan seimbang dengan target pembangunan. DPRD meminta setiap perangkat daerah mampu mempercepat realisasi program prioritas tanpa mengabaikan prinsip efisiensi, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Baca Juga  Dandim 1401 Majene Akui Alat Penanggulangan Bencana Terbatas

Pembahasan berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dan pertanyaan dari anggota dewan kepada perwakilan OPD. Beberapa sektor yang dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah menjadi perhatian khusus dalam evaluasi tersebut.

Melalui RDP ini, Komisi II DPRD Majene berharap pengelolaan pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Majene. Hasil rapat tersebut akan menjadi bagian dari bahan evaluasi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD sepanjang tahun berjalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *