Pansus DPRD Majene Kuliti LKPJ Bupati 2025, Basri Ibrahim: Evaluasi Harus Berbasis Fakta

sorotcelebes.com | MAJENE — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Majene kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Majene Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Majene itu dipimpin langsung Ketua Pansus, H. Basri Ibrahim, dan menjadi bagian dari tahapan penting evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Selasa, 21 April 2026.

Pembahasan LKPJ tidak sekadar menjadi agenda rutin pasca berakhirnya tahun anggaran. Dokumen tersebut merupakan instrumen yang digunakan DPRD untuk mengukur sejauh mana program, kegiatan, serta penggunaan anggaran pemerintah daerah telah berjalan sesuai dengan target pembangunan yang ditetapkan.

Karena itu, rapat lanjutan Pansus berlangsung dengan penekanan pada aspek akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan program.

Baca Juga  Warga Pertanyakan Pengelolaan Bumdes Bonde Utara, Harga Kambing Tak Pasti hingga Bawang Merah Tak Ditanam

Dalam rapat tersebut, H. Basri Ibrahim menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, pembahasan LKPJ harus dilakukan secara cermat agar seluruh capaian maupun kendala yang dihadapi pemerintah daerah dapat dipetakan secara objektif.

Ia juga menekankan bahwa evaluasi terhadap dokumen LKPJ bukan bertujuan mencari kesalahan pemerintah daerah, melainkan menjadi sarana memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Dengan evaluasi yang komprehensif, DPRD dapat memberikan rekomendasi yang tepat untuk perbaikan pelaksanaan program pada tahun-tahun berikutnya.

Baca Juga  Waspada MBG: 15 dari 22 Dapur di Majene Belum Kantongi Sertifikat Higiene, DPRD Segera Panggil Dinkes

Sejumlah anggota Pansus dalam rapat tersebut turut menyoroti berbagai aspek pelaksanaan pembangunan yang tercantum dalam dokumen LKPJ. Mulai dari realisasi program prioritas, capaian indikator kinerja, hingga efektivitas penggunaan anggaran menjadi bagian yang mendapat perhatian serius dalam pembahasan.

Setiap data dan laporan yang disajikan ditelaah untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan dan hasil yang dicapai.

Menurut Basri Ibrahim, rekomendasi yang nantinya dihasilkan Pansus harus berbasis pada fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia mengingatkan bahwa rekomendasi DPRD memiliki posisi strategis karena menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan selanjutnya.

Oleh sebab itu, proses pembahasan harus dilakukan secara mendalam dan tidak bersifat formalitas.

Baca Juga  Pengurus SKCK Membludak, Kapolres Turun Tangan, Pelayanan Disiasati dengan Tenda Darurat dan Tim Medis

Rapat lanjutan ini juga menjadi ruang bagi anggota Pansus untuk menggali berbagai informasi yang diperlukan sebelum merumuskan catatan dan rekomendasi akhir terhadap LKPJ Bupati Majene Tahun 2025.

Pansus berupaya memastikan seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah mendapat perhatian yang proporsional sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

Hasil pembahasan yang dilakukan Pansus nantinya akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Majene.

Rekomendasi tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, efektivitas pembangunan, serta pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Majene.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *