sorotcelebes.com | MAJENE — Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Majene berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk menyelaraskan program penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Koordinasi itu berlangsung di kantor Bappeda Majene pada Senin, 26 Oktober 2026.
Bagian Perencanaan Dinas Perkimtan Majene diwakili Wahyuni dalam rapat koordinasi yang membahas penyelarasan program lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
Wahyuni mengatakan, rapat tersebut bertujuan menyatukan program kerja antar-OPD agar penanggulangan kemiskinan berjalan lebih terarah.
Perkimtan, kata Wahyuni, memiliki peran melalui penanganan rumah tidak layak huni dan kawasan permukiman kumuh.
“Dinas Perkimtan berperan langsung melalui program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dan penataan lingkungan sebagai bagian dari pilar pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin,” kata Wahyuni.
Menurutnya, persoalan kemiskinan tidak hanya berkaitan dengan pendapatan rumah tangga, tetapi juga kondisi hunian, akses sanitasi, dan kualitas lingkungan tempat tinggal.
Karena itu, intervensi di sektor perumahan dan permukiman perlu diselaraskan dengan program OPD lain.
Koordinasi dengan Bappeda diharapkan membantu memastikan program yang direncanakan masing-masing perangkat daerah saling mendukung, bukan berjalan sendiri-sendiri.
Penyelarasan itu juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengarahkan kebijakan dan anggaran pada kebutuhan masyarakat miskin.
Selain menyelaraskan program, Wahyuni menyebut pemantauan realisasi kegiatan fisik dan anggaran tahun berjalan sebagai bagian dari agenda penanggulangan kemiskinan.
“Memantau realisasi fisik dan anggaran program tahun berjalan serta menyusun laporan capaian Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD),” ujar Wahyuni.
Pemantauan tersebut diperlukan untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan program sekaligus menjadi bahan penyusunan laporan capaian penanggulangan kemiskinan daerah.
Dengan demikian, tantangan berikutnya bagi pemerintah Kabupaten Majene adalah memastikan penyelarasan perencanaan itu berujung pada pelaksanaan yang tepat sasaran, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama bagi masyarakat yang masih tinggal di rumah tidak layak huni dan kawasan permukiman kumuh.













