Apel Pagi Perkimtan Majene, Irfan Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab Pegawai

sorotcelebes.com | MAJENE — Disiplin dan tanggung jawab menjadi pesan utama dalam apel pagi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Majene. Rabu, 28 Oktober 2026.

Kepala Bidang Pertanahan Perkimtan Majene, Irfan, S.IP., memimpin apel yang diikuti seluruh staf di halaman kantor dinas tersebut.

Dalam arahannya, Irfan mengingatkan seluruh pegawai agar menjalankan tugas kantor dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga  Ikuti Kick Off Meeting RB, Sakip dan ZI, Biro Organisasi Setda Sulbar Komitmen Wujudkan Akuntabilitas yang Lebih Berdampak

Ia menekankan bahwa kedisiplinan tidak hanya berkaitan dengan kehadiran, tetapi juga kepatuhan terhadap aturan yang berlaku dalam pelaksanaan pekerjaan.

“Kepada seluruh staf Dinas Perkimtan untuk mempunyai rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas kantor, selalu disiplin dalam bekerja dan juga disiplin dalam mematuhi aturan-aturan yang telah berlaku,” kata Irfan.

Ia juga mengingatkan pegawai agar memperhatikan protokol kesehatan sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan dan keselamatan di lingkungan kerja.

Baca Juga  Inspektorat Lakukan Gelar Aset dalam rangka Pemeriksaan Fisik Kendaraan Dinas oleh BPKPD

Apel pagi tersebut menjadi momentum bagi jajaran Perkimtan Majene untuk kembali menegaskan komitmen terhadap kedisiplinan dan tanggung jawab aparatur. Kedua hal itu penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Namun, disiplin aparatur tidak cukup hanya disampaikan melalui arahan dalam apel. Konsistensi menjalankan aturan, menyelesaikan pekerjaan sesuai tanggung jawab, dan memberikan pelayanan yang baik menjadi ukuran nyata dari komitmen tersebut.

Baca Juga  Dorong Digitalisasi Layanan Publik, Pegawai Perkimtan Majene Jalani Aktivasi IKD

Melalui penguatan kedisiplinan, jajaran Perkimtan Majene diharapkan mampu menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing serta menjaga kualitas kinerja organisasi dalam melayani kebutuhan masyarakat di bidang perumahan, kawasan permukiman, dan pertanahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *