sorotcelebes.com | MAJENE — Sebanyak 9 (sembilan) unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Majene mendapatkan bantuan pembangunan dan rehabilitasi melalui program Pencegahan dan Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem Terpadu (PASTIPADU) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Program yang menjadi salah satu agenda prioritas Gubernur Sulawesi Barat tersebut menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan hunian layak.
Kabupaten Majene menjadi salah satu daerah penerima dengan total 9 (sembilan) unit rumah yang tersebar di dua kecamatan.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Majene, Hj. Syahrimayani, MT., mengatakan bantuan RTLH tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi dalam menangani persoalan kemiskinan ekstrem sekaligus mencegah stunting.
“Program tersebut merupakan agenda prioritas Gubernur Sulbar untuk Pencegahan dan Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem Terpadu (PASTIPADU),” ujar Syahrimayani saat ditemui di ruang kerjanya. Jumat, 30 Oktober 2026.
Berdasarkan data Perkimtan Majene, sembilan unit bantuan tersebut dialokasikan di dua desa dan satu kelurahan. Sebanyak tiga unit berada di Kelurahan Baurung, Kecamatan Banggae Timur. Sementara enam unit lainnya tersebar di Kecamatan Pamboang, masing-masing tiga unit di Desa Bonde dan tiga unit di Desa Bonde Utara.
Syahrimayani menjelaskan, program RTLH PASTIPADU memiliki dua skema bantuan, yakni pembangunan rumah baru dan rehabilitasi rumah yang sudah ada. Besaran anggarannya disesuaikan dengan jenis pekerjaan.
“Program RTLH PASTIPADU ada dua jenis. Pertama, pembangunan baru dengan anggaran Rp50 juta. Kedua, rehabilitasi dengan anggaran Rp25 juta,” kata Syahrimayani.
Ia mengungkapkan, dari total sembilan unit yang dialokasikan untuk Kabupaten Majene, progres pekerjaan saat ini telah mencapai sekitar 60 persen.
“Totalnya ada sembilan unit. Dengan progres pekerjaan sudah mencapai 60 persen,” ungkapnya.
Capaian tersebut menunjukkan pekerjaan masih berlangsung dan membutuhkan penyelesaian hingga seluruh rumah dapat dimanfaatkan oleh penerima bantuan.
Program ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas lingkungan tempat tinggal keluarga penerima manfaat. Sebab, persoalan hunian tidak layak merupakan salah satu aspek yang berkaitan dengan kondisi sosial dan kesejahteraan masyarakat.













