PUPR Majene Bangun Pagar Baru Kantor Perkimtan, Antisipasi Risiko Roboh

sorotcelebes.com | MAJENE — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Majene mulai membangun pagar baru di lingkungan kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.

Pembangunan tersebut dilakukan sebagai pengganti pagar lama yang kondisinya mulai miring dan berpotensi roboh. Kondisi itu dinilai dapat membahayakan keselamatan pegawai maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar kantor tersebut.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Majene, Amiruddin, ST., MM., mengatakan pembangunan pagar baru merupakan langkah yang perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi konstruksi bangunan sebelumnya.

Baca Juga  Cegah Banjir, PUPR Majene Normalisasi Drainase di Wilayah Lutang

“Secara konstruksi sudah sebaiknya dibangun yang baru karena pagar sebelumnya sudah miring dan mau roboh. Itu bisa membahayakan pegawai dan masyarakat yang beraktivitas di sana,” kata Amiruddin. Rabu, 4 November 2026.

Menurutnya, perbaikan tidak cukup dilakukan dengan pembenahan pada bagian pagar yang rusak. Kondisi konstruksi yang dinilai sudah tidak layak membuat pembangunan pagar baru menjadi pilihan untuk mengantisipasi risiko yang lebih besar.

Baca Juga  Gubernur Sulbar Terima Hasil Seleksi Calon Sekda, Siap Dikirim ke Jakarta

Selain faktor keselamatan, pembangunan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pembenahan infrastruktur perkantoran pemerintah daerah. Fasilitas kantor dinilai perlu mendapat perhatian agar fungsi pelayanan dan keamanan lingkungan kerja dapat berjalan optimal.

“Pembenahan infrastruktur kantor pemerintah daerah untuk meningkatkan fungsi keamanan, dan memperbarui estetika wajah instansi publik,” ujar Amiruddin.

Baca Juga  PUPR Majene Bersihkan Bantaran Sungai Saleppa, Antisipasi Ancaman Banjir Saat Hujan

Pembangunan pagar baru itu diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi lingkungan kantor Perkimtan Majene, sekaligus menciptakan tampilan kawasan perkantoran yang lebih tertata.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari pemeliharaan aset dan fasilitas pemerintah daerah agar tetap berfungsi serta memberikan rasa aman bagi aparatur maupun masyarakat yang datang memperoleh pelayanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *